Kisruh di MAPN 4 Martubung, Pertemuan Kasek dan Wali Murid Ricuh |
MEDAN UTARA-
Kisruh di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Martubung terus berlanjut.
Kemarin (25/8), pertemuan kepala sekolah (Kasek) bersama wali murid berakhir
ricuh.
Kepala Sekolah
MAPN 4 Martubung, Nurkholidah Lubis mengundang wali murid untuk memberikan
penjelasan, melakukan pertemuan di ruang sekolah MAPN 4, Blok IX Lingk. 21,
Griya Martubung, Kel. Besar, Kec. Medan
Labuhan.
Ketika acara
pertemuan itu dibuka, secara tiba - tiba terjadi perdebatan antara wali murid
dengan pihak guru dan sekelompok alumni yang hadir menyaksikan pertemuan itu.
Akibatnya, terjadi
keributan mulut. Bahkan, nyaris terjadi adu fisik dari kedua belah pihak yang
pro dan kontra. Suasana keributan mulut itu langsung ditenangkap pihak keamanan
yang hadir.
"Kami orang
tua murid, ingin anak kami sekolah, jangan guru - guru di sekolah ini
mempengaruhi anak kami untuk berdemo. Anak kami untuk belajar ke sekolah ini,
bukan mau berdemo. Kalau memang ada masalah guru dengan kepala sekolah, jangan
libatkan anak - anak kami," kata wali murid saat terjadi riuh perdebatan.
Akhirnya, suasana
pertemuan yang akan digelar, gagal terlaksana. Seluruh wali murid, guru dan
pihak yang hadir membubarkan diri meninggalkan sekolah tersebut.
Kepala Sekolah MAPN 4 Martubung, Nurkholidah Lubis
mengatakan, niatnya mengundang wali murid, untuk menjelaskan tentang beredar
pesan whatsap tentang proses belajar mengajar libur sebelum dirinya turun dari
jabatan kepala sekolah.
Oleh karena itu,
dirinya melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi isu yang menyebar di pesan
whatsap.
"Saya
mengajak wali murid untuk rapat, ingin mengajak orang tua, agar anak - anak
mereka tetap sekolah dan tidak ikut - ikutan demo. Tapi, pertemuan itu tidak
kondusif, karena ada pihak yang menunggangi," kata Nurkholidah.
Dijelaskan orang
nomor satu di MAPN 4 Martubung ini, pihaknya akan melakukan pertemuan kembali
dengan wali murid, rencananya akan menghadirkan pihak muspika.
"Pertemuan
yang akan datang, saya akan menjelaskan semua tudingan yang selama ini manjadi
masalah. Makanya, saya ingin murid tetap bisa belajar dengan baik, agar proses
belajar mengajar tetap berjalan di sekolah ini," kata Nurkholidah.
Disinggung
mengenai adanya tudingan korupsi yang telah ditangani pihak kepolisian,
Nurkholidah Lubis telah memberikan kuasa kepada pengacaranya, Johan Arifin SH
menjelaskan, apa yang menjadi tudingan korupsi kepada kliennya, pihaknya dapat
mempertanggung jawabkan.
Apabila nantinya,
tudingan itu tidak terbukti, maka pihaknya akan membuat laporan pencemaran nama
baik. "Yang jelas, tudingan itu semua siap dipertanggungjawabkan sama
klien saya, pihaknya juga akan melaporkan balik bila itu tidak benar,"
kata Johan.
Disesalkan Johan,
selama adanya masalah yang mencoba mempengaruhi murid - murid di sekolah itu,
proses belajar mengajar menjadi tidak sehat, bahkan, mengganggu kenyamanan
murid dan kenyamanan psikologis murid.
"Kalau memang
klien kita punya masalah, jangan menjadikan murid sebagai alat untuk berdemo,
silahkan laporkan kepeda kementrian agama. Karena, sekolah itu dibawah lembaga
itu, jangan menimbulkan keresahan bagi murid yang ingin belajar," sebut
Johan.
Mengenai tuntutan
agar kliennya turun dari jabatan kepala sekolah, lanjut Johan, itu adalah
kewenangan kemenag, apabila kliennya tidak layak lagi memimpin di sekolah itu,
sudah ada prosedur untuk mengevaluasinya.
Tetapi, tidak
melakukan tindakan onar yang merusak citra sekolah dan psikologis murid.
Apabila aksi demo tetap berlanjut, dengan tidak adanya surat pemberitahuan
kepada polisi, pihaknya meminta petugas keamanan agar membubarkannya.
"Kita minta
kemenag harus tegas, jangan lepas tangan atas masalah yang terjadi di sekolah
itu. Kalau memang klien kita tidak layak lagi, silahkan digantikan. Jangan
dibiarkan begini, sehingga oknum tertentu terus membuat onar di sekolah itu.
Sekali lagi, kita minta juga aparat hukum juga tegas, agar demo tanpa
pemberitahuan untuk dibubarkan," tegas Johan.
Menyikapi masalah
itu, Anggota DPRD Medan, M Nasir angkat bicara. Politisi PKS ini menyayangkan
adanya kisruh yang terjadi di MAPN 4 Martubung, sehingga menimbulkan
ketidaknyamanan proses belajar murid di sekolah tersebut.
Harapan wakil
rakyat dari Medan Utara ini, pihak sekolah yang telibat perselisihan masalah
manipulasi dana, perlu menyelesaikannya ke Kementria Agama Kota Medan, buka
menjadikan murid sebagai alat untuk berdemo.
"Kita sangat
menyayangkan, murid - murid jadi korban. Kita minta dengan tegas, agar Kemenag
Kota Medan untuk ikut menyelesaikan masalah itu, apabila ada temuan
penyimpangan, segera dilakukan tindakan tegas," kata Nasir.
Kedepannya, lanjut
anggota Komisi B DPRD Medan ini, agar seluruh guru dan kepala sekolah, harus
bersinergi dalam membina murid, agar proses belajar di sekolah tidak terganggu.
"Kita minta,
masalah ini agar cepat diselesaikan, jangan murid jadi korban. Apalagi, ujian
semester sudah mau tiba," sebut Nasir. (mu-1)