Kisruh di MAPN 4 Martubung, Pertemuan Kasek dan Wali Murid Ricuh

Sebarkan:
Kisruh di MAPN 4 Martubung, Pertemuan Kasek dan Wali Murid Ricuh

MEDAN UTARA- ‎Kisruh di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Martubung terus berlanjut. Kemarin (25/8), pertemuan kepala sekolah (Kasek) bersama wali murid berakhir ricuh.

 Kepala Sekolah MAPN 4 Martubung, Nurkholidah Lubis mengundang wali murid untuk memberikan penjelasan, melakukan pertemuan di ruang sekolah MAPN 4, Blok IX Lingk. 21, Griya Martubung, Kel. Besar,  Kec. Medan Labuhan.

 Ketika acara pertemuan itu dibuka, secara tiba - tiba terjadi perdebatan antara wali murid dengan pihak guru dan sekelompok alumni yang hadir menyaksikan pertemuan itu.

 Akibatnya, terjadi keributan mulut. Bahkan, nyaris terjadi adu fisik dari kedua belah pihak yang pro dan kontra. Suasana keributan mulut itu langsung ditenangkap pihak keamanan yang hadir.

 "Kami orang tua murid, ingin anak kami sekolah, jangan guru - guru di sekolah ini mempengaruhi anak kami untuk berdemo. Anak kami untuk belajar ke sekolah ini, bukan mau berdemo. Kalau memang ada masalah guru dengan kepala sekolah, jangan libatkan anak - anak kami," kata wali murid saat terjadi riuh perdebatan.

 Akhirnya, suasana pertemuan yang akan digelar, gagal terlaksana. Seluruh wali murid, guru dan pihak yang hadir membubarkan diri meninggalkan sekolah tersebut.

‎ Kepala Sekolah MAPN 4 Martubung, Nurkholidah Lubis mengatakan, niatnya mengundang wali murid, untuk menjelaskan tentang beredar pesan whatsap ‎tentang proses belajar mengajar libur sebelum dirinya turun dari jabatan kepala sekolah.

 Oleh karena itu, dirinya melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi isu yang menyebar di pesan whatsap.

 "Saya mengajak wali murid untuk rapat, ingin mengajak orang tua, agar anak - anak mereka tetap sekolah dan tidak ikut - ikutan demo. Tapi, pertemuan itu tidak kondusif, karena ada pihak yang menunggangi," kata Nurkholidah.

 Dijelaskan orang nomor satu di MAPN 4 Martubung ini, pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan wali murid, rencananya akan menghadirkan pihak muspika.

 "Pertemuan yang akan datang, saya akan menjelaskan semua tudingan yang selama ini manjadi masalah. Makanya, saya ingin murid tetap bisa belajar dengan baik, agar proses belajar mengajar tetap berjalan di sekolah ini," kata Nurkholidah.

 Disinggung mengenai adanya tudingan korupsi yang telah ditangani pihak kepolisian, Nurkholidah Lubis ‎telah memberikan kuasa kepada pengacaranya, Johan Arifin SH menjelaskan, apa yang menjadi tudingan korupsi kepada kliennya, pihaknya dapat mempertanggung jawabkan.

 Apabila nantinya, tudingan itu tidak terbukti, maka pihaknya akan membuat laporan pencemaran nama baik. "Yang jelas, tudingan itu semua siap dipertanggungjawabkan sama klien saya, pihaknya juga akan melaporkan balik bila itu tidak benar," kata Johan.

 Disesalkan Johan, selama adanya masalah yang mencoba mempengaruhi murid - murid di sekolah itu, proses belajar mengajar menjadi tidak sehat, bahkan, mengganggu kenyamanan murid dan kenyamanan psikologis murid.

 "Kalau memang klien kita punya masalah, jangan menjadikan murid sebagai alat untuk berdemo, silahkan laporkan kepeda kementrian agama. Karena, sekolah itu dibawah lembaga itu, jangan menimbulkan keresahan bagi murid yang ingin belajar," sebut Johan.

 Mengenai tuntutan agar kliennya turun dari jabatan kepala sekolah, lanjut Johan, itu adalah kewenangan kemenag, apabila kliennya ‎tidak layak lagi memimpin di sekolah itu, sudah ada prosedur untuk mengevaluasinya.

 Tetapi, tidak melakukan tindakan onar yang merusak citra sekolah dan psikologis murid. Apabila aksi demo tetap berlanjut, dengan tidak adanya surat pemberitahuan kepada polisi, pihaknya meminta petugas keamanan agar membubarkannya.

 "Kita minta kemenag harus tegas, jangan lepas tangan atas masalah yang terjadi di sekolah itu. Kalau memang klien kita tidak layak lagi, silahkan digantikan. Jangan dibiarkan begini, sehingga oknum tertentu terus membuat onar di sekolah itu. Sekali lagi, kita minta juga aparat hukum juga tegas, agar demo tanpa pemberitahuan untuk dibubarkan," tegas Johan.

 Menyikapi masalah itu, Anggota DPRD Medan, M Nasir angkat bicara. Politisi PKS ini menyayangkan adanya kisruh yang terjadi di MAPN 4 Martubung, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan proses belajar murid di sekolah tersebut.

 Harapan wakil rakyat dari Medan Utara ini, pihak sekolah yang telibat perselisihan masalah manipulasi dana, perlu menyelesaikannya ke Kementria Agama Kota Medan, buka menjadikan murid sebagai alat untuk berdemo.

 "Kita sangat menyayangkan, murid - murid jadi korban. Kita minta dengan tegas, agar Kemenag Kota Medan untuk ikut menyelesaikan masalah itu, apabila ada temuan penyimpangan, segera dilakukan tindakan tegas," kata Nasir.

 Kedepannya, lanjut anggota Komisi B DPRD Medan ini, agar seluruh guru dan kepala sekolah, harus bersinergi dalam membina murid, agar proses belajar di sekolah tidak terganggu.

 "Kita minta, masalah ini agar cepat diselesaikan, jangan murid jadi korban. Apalagi, ujian semester sudah mau tiba," sebut Nasir. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini