Ketua KNPI Binjai Diduga Selewengkan Anggaran Ormas, Kapolda Sumut : Polres Binjai Tetap Proses Sampai Tuntas

Sebarkan:
Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Paulus Waterpauw meminta agar penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewangan dana hibah untuk puluhan Ormas yang disyaki melibatkan Ketua KNPI Kota Binjai, Arif.

Hal ini diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Binjai, Jumat (17/8/18) kemarin.


"Penyidik Tindak P‎idana Korupsi Polres Binjai jangan berhenti tengah jalan untuk melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah OKP yang sedang diselidiki. Saya minta agar diproses secara benar," pungkasnya Jenderal bintang dua ini.

Masih kata Paulus, penuntasan kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini merupakan upaya transparansi penegak hukum khususnya di tubuh Polri.

"Penyelidikan itu bermula dari adanya laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM). Oleh karena itu, harus kita lakukan penyelidikan dan di proses, jangan berhenti di tengah jalan," tuturnya.

Dikatakannya, terkait penyelewengan dana hibah tersebut, dirinya telah mendapatkan laporan dari Kapolres Binjai AKBP Donald. " Kasus ini dan tentang penyelidikan penyidik Tipikor Polres Binjai sudah dilaporkan ke saya melalui pesan singkat WhatsApp," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak mengatakan, terkait dugaan penyelewengan dana pembinaan terhadap 61 organisasi masyarakat (Ormas) yang melibatkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai, Arif Rahman Nasution, hingga saat ini polisi masih terus mengumpulkan sejumlah alat bukti.


“Kasus ini masih dalam lidik serta proses pemeriksaan saksi-saksi dan masih dalam pengumpulan beberapa alat bukti. Kita akan terus memproses kasus ini hingga tuntas,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak saat dikonfirmasimetro-online.co melalui telepon selularnya.


Masih katanya, dalam kasus tersebut, pihak kepolisian Polres Binjai akan bekerja secara profesional dan proporsional. Bila memang dalam penanganannya memiliki cukup bukti, maka pihak kepolisian seyogyanya akan memperoses secara tuntas.


“Pada intinya kita juga akan profesional dalam menangani kasus ini. Jadi kita akan usu tuntas kasus ini jika kita memang memiliki cukup bukti,” pungkas mantan Kasat Intel Polretabes Medan ini.

Untuk saat ini, Unit Tipikor Polres Binjai terus mendalami dugaan penyelewengan dana hibah yang dibagi-bagikan KNPI Binjai ke 61 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemudaan (OKP). Di mana dana hibah diduga sebesar Rp 550 juta dibagikan KNPI untuk pembinaan OKP, bersumber dari Dispora Binjai.

Salah satu pesan WA
Dugaan penyelewengan dana pembinaan OKP yang disalurkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Binjai ditangani Mapolres Binjai. Ketua ‎KNPI Kota Binjai diduga menyunat aliran dana senilai Rp 400 ribu dalam setiap pencairan dana pembinaan tersebut dan belum jelas dasar hukumnya.

Sementara ketua KNPI Kota Binjai, Arif Rahman Nasution belum mau memberikan keterangan terkait kasus ini.

Pesan Whatsapp yang dilayangkan untuk upaya konfirmasi, tak kunjung berbalas meski telah dibaca. (hendra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini