Ketua Demokrat Binjai Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Disdik

Sebarkan:
Kejari Binjai
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Binjai H.M Sajali (Bajor) memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kota Binjai, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar, Rabu (1/8/2018). Pengadaan tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Selain H.M Sajali (Bajor) penyidik juga memanggil Ismail Ginting, salah satu tersangka kasus korupsi proyek pada Dinas Pendidikan Binjai.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution ketika dikonfirmasi men‎yatakan kedatangan Bajor untuk menjadi saksi. "H. M Sajali diperiksa sebagai saksi, " kata Erwin  sembari berjalan meninggalkan wartawan.

Diketahui, selain Ismail Ginting, penyidik Pidsus Kejari Binjai juga menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bagus Bangun serta Dodi Asmara, direktur CV Aida Cahaya Lestari sebagai tersangka.

Pengerjaan proyek yang dikerjakan pada Tahun 2011 lalu tersebut bernilai Rp 1,2 miliar. Setelah diselidiki oleh pihak Kejaksaan, penyidik menemukan kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini