Kesbangpol Provinsi Aceh Imbau Kibarkan Bendera 1 - 31 Agustus

Sebarkan:
Agussalim
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Propinsi Aceh, H Agussalim menyebut Agustus adalah bulan kemerdekaan Indonesia.

"Bulan Agustus ini adalah momentum kemerdekaan Bangsa Indonesia. Ini harus dimaknai segenap elemen bangsa," ujar Agussalim di Langsa, Jumat (3/8/2018).

Menurut dia, memaknai proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, masyarakat diimbau untuk menyambutnya dengan mengibarkan bendera merah putih sejak 1 - 30 Agustus mendatang.

Selain itu, pemerintah desa/gampong diminta untuk melakukan gotong royong, membuat dan menghias gapura.

"Pengibaran bendera merah putih sejak pukul 06.00  hingga 18.00 Wib. Instansi pemerintah juga diharap menghias kantor pemerintah dan memasang spanduk tagline kerja kita prestasi bangsa," sebut Agussalim.

Imbauan itu, lanjut dia, berdasarkan surat edaran Wali Kota Langsa nomor 003.1/1904/2018 tertanggal 16 Juli 2018 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah dan swasta dalam wilayah Kota Langsa.

Agussalim menuturkan, sebagai generasi bangsa sudah sepatutnya seluruh masyarakat untuk terus memaknai peringtan hari kemerdekaan dengan penuh rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.

Hal itu, tambah dia, dapat memupuk rasa memiliki, kebersamaan dan merajut persatuan dan kesatuan bangsa.

"Momentum HUT RI ke-73 adalah cara kita bersyukur atas kemerdekaan yang diraih oleh pejuang dan pahlawan bangsa," imbuhnya.

Ia mengatakan, mengisi dan mempertahankan kemerdekaan adalah kewajiban setiap warga negara. Terlebih, generasi muda sebagai estafet kepemimpinan bangsa.

"Mari kita songsong bulan Agustus dengan jiwa patrotisme dan semangat nasionalisme sebagai warga bangsa," tandas Agussalim.(Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini