Kebijakan Tak Sesuai, Ini Keluhan Para Driver Taksi Online

Sebarkan:
MEDAN-Seratusan driver taksi online menggeruduk kantor manajemen Gojek di Komplek CBD Polonia, Kota Medan, Jumat (10/8/18).

Dalam aksi ini, mereka menyampaikan beberapa tuntutan yang dianggap mereka tidak sesuai dan membuat sejumlah driver menjerit atas kebijakan tersebut.

Massa datang dengan kendaraan masing-masing. Mereka langsung menyampaikan orasi yang berisi kecaman terhadap manajemen. Menurut mereka sistem aplikasi berbasis daring itu kini merugikan para driver.

Salah satu perwakilan massa driver online Herman mengatakan, saat ini mereka meminta manajemen meninjau skema yang berlaku untuk para driver.

"Skema yang baru sekarang dibuat mereka, tidak berpihak para driver. Hasil yang kita dapat tidak sesuai harapan," kata Herman di sela aksi unjuk rasa.

Mereka kesal, akibat penurunan tarif itu membuat mereka kewalahan menutupi biaya operasional kendaraan. Kondisi ini dialami untuk para driver yang ada di Medan, Binjai dan Deliserdang.

Mereka juga kesal terhadap manajemen yang menggabungkan aplikasi taksi konvensional dengan online. Karena taksi konvensional sudah punya pasar tersendiri.

"Mereka bekerjasama dengan alasan bisnis dengan konvensional, tolong dipisahkan aplikasinya jangan satu begitu," ujarnya.

Belum lagi potongan penghasilan sebesar 20 persen untuk provider. Ini semakin menyulitkan mereka mendapatkan uang. Karena untuk penentuan tarif nya juga sudah mengalami perubahan.

"Taksi Konvensional punya tarif yang sangat bagus. Nah kita di online punya tarif yang sangat murah," katanya.

Aksi unjuk rasa tidak mendapat tanggapan dari pihak manajemen. Kantor mereka ditutup. Massa yang berang kemudian mulai ricuh.

Mereka melepas spanduk yang ada di depan kantor. Kemudian mereka mengganti spanduk itu dengan pernyataan sikap. Aksi yang dilakukan kali ini sudah kesekian kali digelar. Namun pihak manajemen nampaknya tidak bergeming dan membuat kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan para driver.(hdr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini