Keberatan Sesama Timsel Anggota KPU Sumut V, KPU RI Diminta Bertindak Profesional

Sebarkan:
Surat keberatan
Terkait dengan keberatan Tim Seleksi anggota KPU Sumut V meliputi Gunungsitoli, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Nias atas nama Bambowo Laia,M.A diminta KPU RI bertindak profesional jika perlu pelaksanaanya diulang kembali.


Hal itu disampaikan Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Gunungsitoli Roi Nirmawan Hulu,SH   kepada reporter www..metro-online.co malam Selasa (21/08/2018) di Lantai II Caritas-Tabita Gunungsitoli.


Disampaikannya bahwa hal itu berdasarkan surat salah seorang Anggota Tim Seleksi calon anggota KPU Sumatera Utara V periode 2018-2023  atas nama Bambowo Laia,M.A kepada KPU RI tanggal 13 Agustus 2018 yang lalu yang saat ini viral di media sosial.


Dalam surat Bambowo Laia tersebut disampaikan bahwa beliau salah seorang tim seleksi calon anggota KPU untuk Sumut V Periode 2018-20123 tidak dilibatkan dalam pengambilan setiap keputusan rapat pleno tim seleksi Sumut V terutama pada rapat pleno pengambilan keputusan atas pengumuman hasil seleksi psikologi calon anggota KPU periode 2018-2023 wilayah Sumut V No : 5 /Timsel Sumut V/V/III/2018 sehingga beliau tidak setuju atas semua keputusan tersebut.


Selanjutnya dijelaskan Bambowo Laia bahwa ada dugaan 16 Orang yang lolos pada tes psikologi tersebut ada orang yang dipersiapkan oleh orang-orang tertentu untuk menguasai Komisi Pemilihan Umum.


Oleh karena itu Bambowo Laia meminta supaya hasil pengumuman No : 5 /Timsel Sumut V/V/III/2018 tersebut dibatalkan


Roi Nirmawan Hulu mengharapkan supaya KPU RI dapat bertindak secara profesional dalam mengambil keputusan dengan mengedepankan azas penyelenggara pemilu sehingga tidak ada yang dirugikan.


Harapan kita agar proses pelaksanaan seleksi KPU kabupaten/Kota SUMUT V dapat terhindar dari segala kepentingan politik atau kelompok tertentu sehingga para penyelenggara pemilu yang dihasilkan lebih berintegritas dan berpengalaman dalam bidang kepemiluan, pinta Roi.


Lanjut Roi, untuk menjaga integritas, kehormatan, kredibilitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu, kami masyarakat di kepulauan nias mengharapkan agar kpu ri dapat mengevaluasi setiap dugaan kecurangan yang dilakukan oleh timsel sumut v yg diketuai oleh tony p. situmorang,  M. Si serta membatalkan keputusan timsel no.  05/timsel sumut V/VIII/2018 tentang hasil seleksi psikologi calon anggota kpu kab. /kota periode 2018-2023 wilayah sumut v dan agar tahapan ujian psikotes dapat diselenggarakan dan atau diulang kembali dengan menerapkan prinsip transparansi dan ketentuan yg berlaku di wilayah sumut v meliputi kab.  Nias, kab.  Nias utara, kab.  Nias barat. Kab. Nias selatan dan kota gunungsitoli.


Ketika dikonfirmasi juga kepada Bambowo Laia,M.A tentang surat tersebut Selasa (21/08/2018) malam membenarkan hal itu dan beliau sangat protes keras terhadap keputusan rekan-rekannya Tim Seleksi Anggota KPU Sumut V.


Sementara salah seorang Tim Seleksi lainnya Dr. Adenan S.Ag, MA ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa pernyataan Bambowo itu tidak benar dan semua tahapan pelaksanaan seleksi sudah sesuai prosedur yang ada.  (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini