Judi Online Kembali Marak di Langsa

Sebarkan:
judi online Sbobet marak lagi di Langsa
Pasca menjadi sorotan beberapa kalangan masyarakat serta awak media dan sempat berhenti peredarannya sekitar sebulan, kini Praktek permainan judi online yang biasa disebut "Sbobet" kembali beroperasi di warung-warung internet (warnet) di Kota Langsa.

Dari hasil pantauan dan Penelusuran awak media, warnet-warnet yang menjual "ID Sbobet" kembali beroperasi seperti sebelum menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Penjualan ID mulai dari harga Rp 30.000, hingga 500 ribu rupiah disediakan oleh para bandar.

Salah satu pengunjung warnet di Jalan A Yani tepatnya depan Bank BNI Langsa kepada awak media mengatakan, permainan judi sbobet tersebut kembali bebas beroperasi sekitar sebulan terakhir ini.

"Kami main gak pernah narik ini bg, kalah terus. Ini sudah ID ke 5," akunya.

Saat ditanyakan mengapa dirinya masih bermain sbobet walaupun hal itu melanggar hukum, pengunjung tersebut mengatakan bahwa para bandar judi online tersebut kemungkinan sudah menyetor beberapa oknum aparat penegak hukum.

"Tindakan kemarin itu kan hanya pura-pura saja bg, karena gencar diberitakan. Setelah dah distel semua dah aman lagi," jelasnya.

Menanggapi kembali bebasnya beroperasi permainan judi online tersebut, Chaidir Hasballah, Ketua LSM Topan RI mengatakan Aceh merupakan daerah yang menjunjung tinggi "Syariah Islam". Semestinya, pihak-pihak terkait harus berani menindak berbagai bentuk perjudian di daerah Serambi Mekah ini.

"Apapun bentuk permainan judi tidak boleh ada di Aceh. Oleh karena itu, kita minta kepada jajaran aparatur pemerintah yang membidangi pelanggaran syariat islam ini untuk menindak tegas para pelaku atau bandar judi online," ujar Chaidir saat ditemui awak media, Jum'at (03/08/2018), di Langsa.

Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan beroperasinya kembali praktik perjudian online di daerah Aceh. Hal itu dikarenakan dalam melakukan penindakan, pihak terkait diduga tidak serius untuk memberantasnya.

"Kita berharap kepada aparat penegak hukum diwilayah otoritanya agar bertindak tegas dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut," tandasnya.(Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini