Ini Tanggapan Dinkes Kota Binjai Terkait Imunisasi Vaksin Rubella

Sebarkan:
kantor Dinas Kesehatan Kota Binjai
Dinas Kesehatan Kota Binjai menanggapi terkait beredarnya informasi dampak pemberian vaksin campak dan rubella (mr) kepada anak.

kadis Kesehatan kota Binjai Mahaniari Manalu melalui Kabid P2P dr. M Indra Tarigan ketika diwawancarai wartawan di ruangan ruangan rapat Komisi C,  Senin (6/8/2018) mengatakan kalau tujuan imunisasi bukan menyakiti anak bangsa tapi ingin menyehatkan anak bangsa.

Indra juga menjelaskan di Indonesia sendiri, pemberian vaksin ini sudah memasuki tahap kedua setelah fase pertama sebelumnya dilakukan di wilayah pulau jawa pada tahun 2017 kemarin.

" Sampai saat ini belum ada terbukti paska imunisasi yang menyebabkan terjadinya gangguan akbibat imunisasi namun kita sudah memiliki sefti untuk kegiatan tersebut yaitu dengan cara menyeleksi sebelum imunisasi itu minimal tentang kesehatan. Kalau saat itu terganggu jesehatannya baik demam, batuk dan yang lain kita tunda dan pada saat seseorang sudah baik kita akan lakukan penyuntikan," katanya.

Untuk Kota Binjai pemberian vaksi akan dimulai dari sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD hingga  SMA, dan untuk anak yang belum sekolah nantinya akan dilakukan di Posyandu,  Puskesmas dan di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Binjai.

"Vaksin rubella itu dilaksanakan dua bulan kedepan yang pertama dibulan agustus serentak untuk anak tingkat sekolah jadi semua anak sekolah baik dari Paud,TK, SD, SMP dan sederajat dilakukan dibulan agustus dan di bulan september adalah anak-anak yang belum sekolah yang akan dilakukan di Poayandu, Puskesmas dan fasilitas kesehatan yang ada di kota Binjai," jelasnya.

Terkait masih adanya pro dan kontra dengan pemberian vaksin ini, terutama mengenai sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun itu katanya saat ini Kemenkes tengah duduk bersama MUI terkait dengan masalah ini agar segera terselesaikan.

"Bahwasanya untuk lebel halal kita masih menunggu dari MUI Pusat tapi pada saat tanggal 3 juli 2018 kemarin kementrian kesehatan sudah silaturahmi ke Majelis ulama tingkat pusat dan menghasilkan kesepakatan yaitu percepatan dari pada lebelisasi vaksin kepada distributor vaksin itu tersebut," katanya.

Indra juga menjelaskan atas nama negara kementrian kesehatan menghimbau untuk tetap dilaksanakan imunisasi rubella kepada masyarakat yang tidak berkepentingan kepada masyarakat yang tidak berkepentingan halal atau tidak halalnya Vaksin tersebut.

"Hasil kesepakatan ketiga Segera meminta kepada komisi Fatwa untuk mengeluwarkan sertifikasi halal ataupun haram untuk kegiatan vaksin imunisasi di Indoneasia ini," katanya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini