Dugaan Korupsi di MAPN 4 Martubung, Polisi Akan Periksa Tim Kemenag

Sebarkan:
Demo siswa MAPN 4 Martubung

MEDAN UTARA - Kasus dugaan di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Martubung, Polres Pelabuhan Belawan terus mengumpulkan bukti - bukti baru. Dalam waktu dekat, tim dari Kementrian Agama (Kemenag) Kota Medan akan dilakukan pemeriksaan.

 Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, Kamis (30/8), mengatakan, ‎pihaknya sudah menyidik kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada Kepala Sekolah MAPN 4, Nurkholidah Lubis.

 Selama proses penyelidikan berlangsung, pihaknya sudah memeriksa 8 saksi serta kepala sekolah. Dari hasil pemeriksaan, belum ada ditetapkan sebagai tersangka.

 "Kita masih mendalami penyelidikan dan mengumpulkan bukti baru, kita juga masih mengecek dana BOS yang diduga menjadi masalah dalam penyelewengan dana itu," terang Jerico.

 Dijelaskan perwira berpangkat tiga balok emas ini, untuk mengembangkan proses lebih lanjut, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memeriksa tim dari Kementrian Agama (Kemenag) Kota Medan.

 "Kita akan jadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat ini, pekan depan mungkin sudah dilakukan pemeriksaan. Nanti, bagaimana hasilnya, akan segera kita jelaskan," sebut Jerico.

 Sementara itu, Kuasa Hukum Nurkholidah Lubis, Johan Arifin SH mengatakan, pihaknya tetap men‎ghargai proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dengan kliennya.

 Harapannya, penyidik dapat bekerja dengan transparan, agar kasus yang sedang ditangani tidak berat sebelah. Artinya, kasus itu bisa diproses untuk mencari kebenaran dan keadilan.

 "Kami dari pihak yang terlapor, siap mempertanggung jawabkan dugaan yang disangkakan. Tapi, perlu dilakukan transparan dalam proses penanganan kasus ini," sebut Johan.

 Harapan Johan, dengan berjalannya proses penyelidikan di polisi, bagi pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak menunggangi proses belajar mengajar di sekolah.

 "Kita minta, tidak ada lagi oknum yang mempengaruhi murid untuk berdemo. Kalau, nanti terjadi lagi, kita minta penegak hukum harus menindak tegas," tegas Johan.‎ (mu-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini