DPRD Binjai Pangil Oknum Guru dan Dinas Pendidikan Terkait Pemukulan Siswa

Sebarkan:
BINJAI-Terkait dugaan kekerasan kepada para siswa, Komisi C Dewan Perwakila Rakyat (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan kepala Sekolah serta oknum guru yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020252, Senin (6/8/2018) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Irfan Asriandi,  dan dihadiri anggota komisi C DPRD Binjai Juliati, T.  Matsyah,  H Saidi, Maruli Malau, Helmita,  Siaagian Siregar,  Gim Ginting,  kepala Dinas Pendidikan Indriyani MM,  kepala Sekolah 020252 Nurainun, Sumantri oknum Guru yang melakukan pemukulan serta orang tua siswa.

Dalam RDP tersebut komisi C  meminta Dinas Pendidikan kota Binjai agar memberikan sanksi kepada oknum guru yang melakukan pemukulan kepada siswa.

Selain itu Ketua komisi C Irfan Asriandi juga mempertanyakan secara langsung kepada oknum guru yang melakukan kekerasan kepada siswa.

Oknum Guru yang melakukan hal itu Sumantri menjawab pertanyaan ketua komisi C DPRD Binjai dan mengakui kesalahannya dan langsung meminta maaf  kepada para orang tua siswa.

Plt Kadis Pendidikan Kota Binjai Indriyani ketika diwawancarai wartawan usai RDP mengatakan akan memberikan sanksi kepada oknum guru yang melakukan pemukulan siswa tersebut.

" Untuk benar tidaknya itu kita serahkan kebagian hukum dan kami dari Dinas pendidikan kalau memang itu benar kami akan menindak dam memberikan hukumun kepada guru yang melakuka pemukulan, sanksi untuk guru yakni mulai dar teguran kemudian penundaan pangkat, dan mungkin juga penyetopan sertifikasi jadi itu tindakan kami, " katanya.

Disinggung terkait langkah apa yang akan dilakukan Dinas pendidikan agar hal seperti ini tidak terulang kembali Indriyani mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui K3S agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.

" Sudah kita sosialisasikan melalui K3S saya hadir saya sampaikan ini bahwa ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Jadi jangan pernah terulang kembali didiklah siswa dengan baik dan berikan hukuman yang mendidik jangan samapai anak anak tersakiti dan trauma. Karena sekolah itu bagaiamna anak-anak nyaman dan sekolah iti diangapnya seperti rumahnya dan dia bisa belajar dengan baik dan guru juga nyaman, " katanya.

Indri juga menghimbau kepada orang tua siswa agar terus memperhatikan anaknya seperti tugas sekolahnya dan kalau ada hal hal yang tidak diinginkan cepat dilapor ke kepala sekolah dan Pinas Pendidikan.

" Kita harus sama-sama antara orang tua siswa guru komite supaya memperhatikan anak-anaknya jangan ada lagi terulang kembali hal seperti ini. kepada bapak ibu guru agar memberi hukuman yang mendidik, " ucapnya.

Sementara itu Rikcy Ginting mewakili orang tua siswa meminta pada guru jangan ada lagi melakukan hal seperti ini.

"  Memang benar guru itu untuk mendidik murid murid. Kami juga menitipkan anak kami disitu untuk dididik tapi kalau yang namanya mukul kepala itu sangat vital, saya saja selaku orang tua tidak pernah memukul kepala anak saya, " terangnya.

Ricky juga menghimbau kepada Dinas Pendidikan agar menyeleksi guru guru di Kota Binjai agar guru yang mengajar dapat benar-benar baik.

" kalau hukuman kepada anak seperti di jemur atau dipukul tanganya saya terima tapi kalau kepala saya tidak terima jadi untuk kedepanya saya tidak mau hal ini terjadi lagi, " katanya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini