'Dinyanyikan' Pembeli, Aseng Pengedar Sabu Gol

Sebarkan:
2 (dua) orang tersangka pengedar dan perantara jual beli narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di lokasi berbeda, Senin (20/8/2018).

Kedua tersangka berinisial AJG (24) dan KKS (28) alias Aseng ditangkap Sat Narkoba di Jalan Kain Suji Kelurahan Bane Kota Pematangsiantar dan Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Erwin Tito, Rabu (22/8/2018) menyampaikan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi diterima menyebutkan di Jalan Kain Suji Kelurahan Bane ada laki-laki yang menjual narkoba.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Kantor satuan narkoba untuk dilakukan penyidikan dan Pengembangan ungkap jaringan.

"Personil kita langsung menuju lokasi, ternyata asa menemukan seorang laki-laki (AJD) sendirian yang mencurigakan berada diatas sepeda motor Honda Scoopy BK 6656-WAB.

Merasa curiga, petugas mendekat dan langsung menangkapnya. Saat penangkapan dari tangan kiri  AJG terjatuh 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dan dari kantong celana sebelah kirinya ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk oppo," kata Erwin Tito.

Dikatakan Erwin Tito, saat diintrogasi AJD mengakui memperolehnya dari KKS alias Aseng.

Pengembangan kasus dilakukan menuju rumah Aseng di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.

"Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Aseng di ruang tamu rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Samsung dan 16 (enam belas) buah plastik klip dari dalam speaker di ruang dapur.

Setelah keduanya tertangkap, diperoleh informasi kembali dari AJD. Dirumah AJD masih ada disimpan narkotika jenis shabu di dalam kantong celana abu-abu diatas meja kamar yang juga diperolehnya dari KKS alias Aseng," ungkap Erwin Tito.

Dari rumah AJD di Jalan Beringin Kelurahan Kahean Kota Pematangsiantar, Personil Sat Narkoba menemukan 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu yang didalam kantong belakang sebelah kiri ada 1 (satu) buah amplop putih berisi 1 (satu) buah potongan plastik didalam ada 4 (empat) paket diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah plastik klip berisi 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini