Tinjau |
Pertama sekali rombongan menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Kelas IA Lubuk Pakam. Yusuf Ateh dan rombongan disambut tarian yang memakai pakaian adat. Yusuf Ateh memuji pelayanan terpadu wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM) dan pengintegrasian dan legalisasi administrasi sistem penanganan perkara berbasis elektronika.
Selanjutnya rombongan melakukan peninjauan ke Polres Deli Serdang. Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Sik tetap mendampingi rombongan M Yusuf Ateh yang meninjau pelayanan SIM, SPKT dan Reskrim. Saat tiba di SPKT, rombongan Deputy dari Menpan RB itu juga memuji pelayanan yang sudah dilakukan Polres Deli Serdang diantaranya tersedianya indeks kepuasan masyarakat di SPKT. Masyarakat pun bisa memberikan pilihan puas atau tidak puas terhadap pelayanan yang dilakukan Polres Deli Serdang.
Setelah beristirahat siang dan makan bersama Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, rombongan pun melakukan peninjauan ke Kantor Kejari Deli Serdang. Kajari Deli Serdang A Maryono SH mendampingi rombingan untuk melihat ruangan pidana umum dan ruangan intelijen. M Yusuf Ate menyebutkan jika Deli Serdang terpilih menjadi salah satu daerah percontohan penanganan perkara berbasis elektronik.
“Kejari Deli Serdang, Polres Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Lapas Lubuk Pakam diusulkan oleh instansi masing-masing untuk menjadi percontohan penanganan perkara berbasis elektronik. Empat instansi ini merupakan instansi yang menangani perkara sejak awal hingga diputus. Luar biasa, ini baru tahun pertama tapi pelaksanaannya sudah sangat baik,” sebut M Yusuf Ateh.
Usai melakukan peninjauan, rombongan meninggalkan kantor Kejari Deli Serdang. (red)