LANGKAT-Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu
Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) di Kabupaten Langkat, terpaksa
di tunda. Pasalnya, sejumlah Kecamatan belum memasukkan Data Pemilihnya ke
sistem Aplikasi Sidalih.
Di ketahui, KPU Kabupaten Langkat menyelenggarakan Rapat
Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar
Perbaikan Sementara hasil dan Penetapan
dan Pemilu Presiden 2019, Jumat (24/8).
Acara yang dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Langkat
ini, di hadiri oleh seluruh Petugas PPK, Perwakilan Partai Politik dan Bawaslu
Langkat.
Usai pembacaan seluruh Data Pemilih dari tiap Kecamatan,
diperoleh Data Jumlah Pemilih di Langkat 712.842 Orang Pemilih.
Jumlah tersebut terdiri dari 357.378 Orang Pria dan
355.464 Orang Perempuan. Sedangkan Jumlah TPS mencapai 2.928 TPS.
Namun, saat KPU Langkat menetapkan Pemilih tetap,
ternyata sejumlah Kecamatan belum memasukan data Pemilihnya ke dalam Aplikasi
Sidalih, atau sistem informasi KPU.
KPU Langkat akhirnya menunda Penetapan DPT Pilpres dan
Pileg 2019 hingga jam 11 malam, menunggu seluruh data ter input ke dalam
Sidalih KPU RI.
Ketua KPU Langkat, Agus Arifin mengatakan, dirinya
Optimis seluruh Data Pemilih dapat di Input ke Sistem. "Kami Optimis
seluruh Data Pemilih dapat di Input ke Sistem Sidalih sebelum jam 11
malam," ucapnya. (lkt-1)