Data Belum Masuk di Aplikasi Sidalih, Penetapan DPT Langkat Tertunda

Sebarkan:

LANGKAT-Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) di Kabupaten Langkat, terpaksa di tunda. Pasalnya, sejumlah Kecamatan belum memasukkan Data Pemilihnya ke sistem Aplikasi Sidalih.

Di ketahui, KPU Kabupaten Langkat menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Perbaikan Sementara  hasil dan Penetapan dan Pemilu Presiden 2019, Jumat (24/8).

Acara yang dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Langkat ini, di hadiri oleh seluruh Petugas PPK, Perwakilan Partai Politik dan Bawaslu Langkat.

Usai pembacaan seluruh Data Pemilih dari tiap Kecamatan, diperoleh Data Jumlah Pemilih di Langkat 712.842 Orang Pemilih.

Jumlah tersebut terdiri dari 357.378 Orang Pria dan 355.464 Orang Perempuan. Sedangkan Jumlah TPS mencapai 2.928 TPS.

Namun, saat KPU Langkat menetapkan Pemilih tetap, ternyata sejumlah Kecamatan belum memasukan data Pemilihnya ke dalam Aplikasi Sidalih, atau sistem informasi KPU.

KPU Langkat akhirnya menunda Penetapan DPT Pilpres dan Pileg 2019 hingga jam 11 malam, menunggu seluruh data ter input ke dalam Sidalih KPU RI.

Ketua KPU Langkat, Agus Arifin mengatakan, dirinya Optimis seluruh Data Pemilih dapat di Input ke Sistem. "Kami Optimis seluruh Data Pemilih dapat di Input ke Sistem Sidalih sebelum jam 11 malam," ucapnya. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini