Dalam Setahun, Kawanan Begal Sadis Ini Jual Ratusan Sepeda Motor Curian

Sebarkan:
Kapoldasu menginterogasi tersangka
BELAWAN - ‎Empat begal sadis diringkus Polres Pelabuhan Belawan. Selama setahun, ratusan sepeda motor hasil curian telah berhasil dijual kawanan rampok dari hasil kejahatan di berbagai daerah di Kota Medan.

 Masing - masing tersangka, Muzakir alias Joker (35) warga Jalan Setia, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Eko Wibowo alias Eko Rampok (34) warga Pasar I Tengah, Gang Rahayu, ‎Kecamatan Medan Marelan, M Hendri Handoko (27) warga Jalan Perwira, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur dan Didi Utomo alias Didi (33) warga Jalan Aluminium I, Kecamatan Medan Deli.

 Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor hasil curian dengan berbagai merk‎ dari rumah mereka masing - masing.

 Kapoldasu, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw‎, Jumat (10/8), di Mapolres Pelabuhan Belawan, mengatakan, keempat pelaku curanmor yang telah diungkap, merupakan kawanan rampok yang selama ini meresahkan warga di Kota Medan.

 Keempat tersangka merupakan satu komplotan yang kerap mencuri sepda motor di parkiran, selain itu juga, kawanan rampok ini termasuk begal sadis dengan melakukan aksinya menggunakan senjata tajam dan pistol air softgun.

 "Dari pengungkapan ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor. Kita akan terus mengembangkan kasus ini hingga kepada penadah dan jaringan komplotan lainnya," jelas Paulus Waterpauw didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan, SH, MH.

 Dari hasil keterangan tersangka, kata jenderal bintang dua ini, pencurian sepeda motor sudah berlangsung selama setahun, mereka sudah berhasil menjual sebanyak ratusan unit kepada penadah.

 Keempat tersangka yang berhasil diringkus, salah satunya, Muzakir sebagai otak pelaku terpaksa dihadiahi timah panas. Karena, otak pelaku saat ditangkap berusaha melarikan diri.

 "Untuk kasus curanmor menjadi atensi bagi kita di Kota Medan. Untuk itu, kita minta kepada masyarakat untuk lebih waspada memarkirkan sepeda motor, untuk keamanan perlu diberi kunci ganda. Dari keterangan tersangka, mereka dengan cepat mencuri sepeda motor dalam waktu 10 detik di lokasi parkir," terang kapoldasu didampingi Danyonmarhanlan I, Letkol Mar James Munthe.

 Salah satu tersangka, Eko ditanya oleh orang nomor satu di Polda Sumut tentang aksinya, mengatakan, mereka mencuri sepeda motor di berbagai daerah di Kota Medan.

 Salah satu sasaran yang menjadi lokasi rutin, mereka beraksi di kawasan Ringroad. Umumnya, mereka mencuri sepeda motor di parkiran.

 "Ada juga kami mencuri di jalanan, dengan menggunakan pistol air softgun dan pisau. Tapi, kebanyakan kereta yang kami curi dari parkiran," terang Eko kepada kapoldasu.

 Hasil pencurian selama setahun, kata Eko, sudah mereka peroleh mencapai ratusan unit sepeda motor, hasilnya mereka lakukan untuk foya - foya.

 "Sudah ada ratusan kami jual, hasilnya kami bagi. Untuk sepeda motor jenis matik kami jual seharga Rp 2 juta dan sport Rp 4 juta. Semua hasil kami gunakan untuk biaya kelakuan," ungkap Eko di hadapan pejabat Polda Sumut.

 Setelah mendengar penjelasan tersangka, kapoldasu menegaskan, pihaknya akan meminta polres dan dirkrimum untuk bekerja sama mengungkap jaringan curanmor yang ada di Kota Medan. "Ini akan terus kita kembangkan, untuk mengungkap pelaku lainnya," tegas Paulus Waterpauw di hadapan pejabat Polda Sumut.

 Orang nomor satu di Polda Sumut ini juga menjelaskan, kasus lain juga telah diungkap Polres Pelabuhan Belawan, diantaranya narkoba dengan barang bukti 1 ons sabu dari penghuni di Rutan Labuhandeli, kasus OTT Sekdes Buluh Cina dan perjudian mesin jackpot.

 "Kita turun apresiasi pengungkapan kasus kejahatan yang terus meresahkan masyarakat, ini harus ditingkatan," sebut Paulus Waterpauw.

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan, SH, MH mengatakan, kasus kejahatan lain seperti narkoba dengan tersangka napi di Rutan Labuhandeli, Dedi Pulungan ditangkap saat menjemput barang haram dari pengantar.

 "Personel kita curiga dengan napi yang merupakan residivis yang membuang bingkisan, lalu, personel kita menangkapnya dengan barang bukti sabu," terang kapolres didampingin danyonmarhanlan I.

 Turut hadir dalam acara paparan pengungkapan kasus kejahatan yang berlangsung di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kapoldasu, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, pejabat yang mendampingi, Danyonmarhanlan I, Letkol Mar James Munthe serta pejabat dari Polres Pelabuhan Belawan. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini