Bongkar Muat Sembarangan, Dishub Asahan Gelar Razia Truk

Sebarkan:
Kisaran-Dishub Kabupaten Asahan mengambil tindakan tegas bagi pengendara kendaraan bermotor khususnya truk – truk yang melakukan kegiatan bongkar muat dengan memanfaatkan bahu dan badan jalan yang ada di inti kota Kisaran.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan M Yusuf Lubis melalui Plt Kabid Darat Indra Syafri Rambe, Selasa (28/8/2018) sekira pukul 09.00 wib saat menindak dua unit truk boks yang melakukan kegiatan bongkar muat di Jalan RA Kartini Kisaran.

Sudah berulang kali pihaknya memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pihak pengusaha termasuk pengemudi kendaraan agar jangan melakukan kegiatan bongkar muat di atas bahu dan badan jalan, yang mana kegiatan itu dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas, tegasnya.

“Sudah dihimbau masih tetap melakukan kegiatan bongkar muat di jalan, maka terpaksa kami tindak dengan penilangan,” kata Indra.

Kami menghimbau agar para pengusaha dan angkutan mematuhi aturan yang ada, karena akibat perbuatanya dapat menghambat kelancaran berlalulintas khususnya di Jalan RA Kartini, ” badan jalan di sini kecil, sementara arus lalulintas padat, jika mereka melakukan kegiatan bongkar muat di jalan sudah pasti merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Anto salah seorang pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan RA Kartini memberikan apresiasi kepada pihak Dishub yang sudah melakukan penindakan terhadap truk – truk yang melakukan kegiatan bongkar muat di jalan ini.

“Kegiatan bongkar muat di jalan ini sudah lama berlangsung, diharapkan petugas jangan bosan – bosannya melakukan penertiban sebab di jam – jam sibuk sering terjadi kemacetan akibat kegiatan mereka,” pungkasnya. (rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini