BNN gelar konferensi pers. Inzet: Ibrahim Hongkong |
"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap aset kekayaan tersangka Ibrahim Hongkong. Rencana kita akan menyita semua kekayaannya yang diduga dari hasil peredaran narkoba," jelas Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNNP kepada Metro-Online.co, Selasa (21/8/18).
Masih katanya, saat diamankan, Ibrahim Hongkong tidak melakukan perlawanan. Tersangka mengakui perbuatannya yang telah menyeludupkan 105 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi.
"Saat diamankan dia tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku baru dua kali melakukan aksinya," pungkasnya.
Keseluruh tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut dan mencari tersangka lainnya yang terlibat dalam sindikat tersebut.
"Tersangka kita bawa ke Jakarta untuk penyelidikan dan mencari tau tersnagka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini," cetusnya. (hendra)