BNN dan Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Seluas 3,5 Ha di Madina

Sebarkan:
SUMUT-Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Provinsi Sumatera Utara (BNN RI-BNNP Sumut) serta Bareskrim Mabes Polri, memusnahkan ladang ganja seluas 3,5 Ha  di pegunungan Tor Sihite Dusun Banjar Julu Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina), Kamis (30/8) petang.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin SIK MA kepada wartawan, Jumat (31/8/2018) mengatakan, pemusnahan ladang ganja dipimpin langsung Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Drs Viktor J Lassut MM, Kombes Iwan Eka Putra, Kombes Jacksen dan Kombes Giri dari Bareskrim Mabes Polri.

Sementara dari BNNP Sumut dipimpin AKBP Agus Halimudin SIK MA, Kepala BNNK AKBP S Bangko, Kodim 0212 TS dipimpin  Danramil Kotanopan, Polres Madina dan  masyarakat.

Untuk menuju ke lokasi  memakan jarak tempuh sekitar 3 jam dengan berjalan kaki. Setelah mencapai lokasi, tim gabungan yang mencapai 90 orang langsung melakukan pemusnahan dengan mencabuti pohon ganja yang tingginya mencapai 1-3 meter dengan perincian 1 meter persegi terdapat 6  batang ganja. Kemudian ganja-ganja tersebut dibakar.

Hasil tanaman ganja itu berjumlah 122,5 ton ganja basah. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini