Berusaha Kabur Saat Pengembangan, Tersangka Narkoba Didor Petugas Polsek Perdagangan

Sebarkan:
Tersangka Bombom diboyong petugas 
Unit Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Zikri Muamar, SIK berhasil menangkap SS (29) alias Bombom, terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Bombom ditangkap di dalam rumah warga milik Nano, di Huta VI Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Jumat (24/8/2018) sekira pkl 08.00 wib,

Saat itu, Nano sedang tidak berada di tempat. Karena sudah pergi merantau kerja kurang lebih 2 minggu.

Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan, SH, SIK membenarkan penangkapan Bombom berikut barang bukti sudah diamankan.

Dikatakan, penangkapan berkat info diterima bahwa di lokasi penangkapan sedang terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.

"Saat ditangkap, darinya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkus rokok merk Sampoerna, 2 (Dua) buah plastik klip diduga berisi Narkoba Jenis Sabu, 27 buah plastik klip kosong.

Selain itu, ada 5 buah plastik klip ukuran sedang yang kosong, 1 buah pipet, 1 (satu) buah gunting lipat. Serta 1 buah mancis warna biru, 1 unit Handphone merk samsung warna gold," kata Daniel A Tambunan.

Kepada petugas, Bombom mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial BI. Pengejaranpun dilakukan petugas terhadap terduga BI.

"Diluar dugaan, Bombom mencoba melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan. Petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur, memberikan tembakan peringatan keatas sebanyak 3 (tiga) kali.

Bombom tak berhenti, peringatan tidak diindahkan pelaku. Tak mau kehilangan, akhirnya anggota Lidik melakukan 1 tembakan kearah betis sebelah kanan kaki pelaku. Setelah diamankan kembali, selanjutnya Bombom  dibawa ke RSU Perdagangan untuk perawatan medis," urai Daniel A Tambunan.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini