Berpapasan dengan Polisi, Pemuda Ini Buang Sabu ke Tanah

Sebarkan:
Sejumlah pelaku narkoba diamankan
MEDAN- Dedi Syahputra (36) warga Jalan Laucibah/Simpang Tiga Laudah Berastagi, Tanah Karo diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dari Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

“Saat ditangkap, tersangka membuang narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan, Rabu (8/8) siang.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di rumah milik S di Jalan Mangkubumi, kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

Setibanya di depan rumah yang menjadi sasaran Target Operasi (TO), petugas berpapasan dengan Dedi Syahputra yang baru keluar dari rumah tersebut. Tiba-tiba Dedi Syahputra menjatuhkan sesuatu ke tanah dan setelah diselidiki ternyata narkoba.

“Tersangka dan barang bukti plastic klip kecil berisi sabu seberat 0,1 gram kemudian diboyong ke Mako," terangnya. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini