Bebasnya Wali Usman, BNNK Sergai Diminta Tes Urine Anggota DPRD

Sebarkan:
SERGAI,-Bebasnya Anggota DPRD Sergai Fraksi Partai Hanura, Wali Usman (30) yang sempat ditahan di Mapolsek Medan Area karena kepemilikan satu butir pil ekstasi berbuntut panjang.

Ketika dimintai tanggapan, Ketua LSM ECOSOC Indonesia, B Tua Pangaribuan meminta BNNK Sergai untuk memeriksa urine seluruh anggota DPRD Sergai. “BNNK Sergai sudah layak melakukan test urine seluruh anggota DPRD Kabupaten Sergai,” ungkap B Tua Pangaribuan kepada wartawan, Rabu (8/8) lalu.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sergai, M Zein mengaku sudah memanggil Wali Usman untuk mengklarifikasi berita yang beredar di media massa. Waktu itu, Wali Usman tak menampik ia diamankan oleh petugas kepolisian. Hanya saja Wali Usman membantah menggunakan ekstasi.

“Intinya jika Wali Usman ditangkap atas kepemilikan ekstasi, kenapa tidak ditahan. Saat rapat di DPRD, Wali Usman juga hadir, sekarang tinggal masalah pemulihan nama baik saja,”jelas Zein.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Admaja yang dikonfirmasi terkesan enggan mengomentari bebasnya calon legislatif dari Partai Hanura Sergai tersebut.

“Kasus yang mana itu? Coba kirim bahannya,” ucap Tatan dengan nada terburu-buru.

Perwira dengan pangkat tiga melati emas di pundak ini langsung memutus komunikasi saat dijelaskan detail kasus tersebut. “Iya, kirim bahannya,” tukas Tatan.

Diberitakan sebelumnya, Wali Usman ditangkap personel Polsek Medan Area dari Diskotek New Zone Jln Wajir, Medan, Minggu (29/7) dinihari. Darinya ditemukan satu butir pil ekstasi.

Sepekan mengendap di tahanan, Wali Usman sudah terlihat di sekitar kediamannya di Dusun I, Desa Tebingtinggi, Kec Tanjung Beringin, Kab Sergai, Senin (6/8).

Terkait pencalonan Wali Usman sebagai anggota DPRD Sergai, Ketua KPU Sergai, Muhammad Rizwan angkat bicara. ketua KPU menegaskan jika berkas pencalonan politikus Partai Hanura Sergai itu ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Wali Usman TMS. Berkasnya tidak lengkap sedangkan waktu untuk melengkapi berkas sudah selesai. Jadi KPU Sergai menyatakan Wali Usman, TMS,”kata Rizwan. (Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini