Aniaya dan Peras Sopir Truk, Komplotan Pungli di KIM Diringkus

Sebarkan:


BELAWAN - Sebanyak 4 orang yang kerap melakukan penganiayaan dan pemerasan ‎terhadap sopir truk di Kawasan Industri Medan (KIM), diringkus tim khusus penegakan gangguan keamanan (Gagak) Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/8).

 Komplotan penjahat jalanan yang diamankan adalah, Ariono (27), Junaidi (40), Sahat Simbolon (36) dan Rino Ginting (33). Ke empat pelaku yang menetap di Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan ditangkap saat mengisap sabu.

 ‎ Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, SH, SIK, mengatakan, penangkapan para tersangka, barawal dari laporan Yoga Supriadi. Sopir truk berusia 22 tahun ini sedang istirahat di dalam truk di KIM.

 Kedua tersangka, Ariono dan Junaidi yang kerap meresahkan sopir truk ini, meminta uang kepada korban dengan alasan uang parkir dan keamanan. Oleh korban, diberikan uang sebesar Rp 30 ribu. Namun, kedua tersangka memaksa untuk diberikan uang Rp 50 ribu, lantas, kedua tersangka memukuli korban.

 ‎"Korban melaporkan kejadian itu ke kita, dari laporan itu, tim Gagak melakukan penangkapan terhadap komplotan pungli sopir itu, di KIM, mereka ditangkap sedang memakai sabu," kata Jerico.

 Dijelaskan orang nomor satu di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini, dari tangan para tersangka diamankan barang bukti alat isap sabu, untuk kasus narkobanya dilimpahkan ke Sat Narkoba.

 "Para tersangka sudah kita amankan, kita terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap para pungli yang kerap meresahkan sopir truk," sebut Jerico. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini