BELAWAN - Sebanyak 4 orang yang kerap melakukan
penganiayaan dan pemerasan terhadap sopir truk di Kawasan Industri Medan
(KIM), diringkus tim khusus penegakan gangguan keamanan (Gagak) Polres
Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/8).
Komplotan penjahat
jalanan yang diamankan adalah, Ariono (27), Junaidi (40), Sahat Simbolon (36)
dan Rino Ginting (33). Ke empat pelaku yang menetap di Kel. Tangkahan, Kec.
Medan Labuhan ditangkap saat mengisap sabu.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian
Chandra, SH, SIK, mengatakan, penangkapan para tersangka, barawal dari laporan
Yoga Supriadi. Sopir truk berusia 22 tahun ini sedang istirahat di dalam truk
di KIM.
Kedua tersangka,
Ariono dan Junaidi yang kerap meresahkan sopir truk ini, meminta uang kepada
korban dengan alasan uang parkir dan keamanan. Oleh korban, diberikan uang
sebesar Rp 30 ribu. Namun, kedua tersangka memaksa untuk diberikan uang Rp 50
ribu, lantas, kedua tersangka memukuli korban.
"Korban
melaporkan kejadian itu ke kita, dari laporan itu, tim Gagak melakukan
penangkapan terhadap komplotan pungli sopir itu, di KIM, mereka ditangkap
sedang memakai sabu," kata Jerico.
Dijelaskan orang
nomor satu di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini, dari tangan para
tersangka diamankan barang bukti alat isap sabu, untuk kasus narkobanya dilimpahkan
ke Sat Narkoba.
"Para
tersangka sudah kita amankan, kita terus melakukan pengembangan, untuk
mengungkap para pungli yang kerap meresahkan sopir truk," sebut Jerico.
(mu-1)