Anggota Ditangkap BNN, Ketua Nasdem Langkat: Kita Pecat Kalau Terbukti

Sebarkan:
Ketua Nasdem Langkat (pakai peci) bersama IM alias IH dalam satu momen beberapa waktu lalu 
LANGKAT-Diamankanya Anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem, IM (45) oleh BNN Pusat bersama enam orang lainnya dengan barang bukti diduga 150 Kg narkotika jenis sabusabu, sangat mencoreng nama instansi DPRD Langkat dan Partai NasDem.

Menyikapi masalah ini Ketua Partai Nasional Demokrat, Ajai Ismail atau akrab disapa Acai yang mengetahui kasus ini mengatakan belum dapat memastikan status keterlibatan IM. Kendati demikian dia telah mendapat kabar dari pemberitaan.

"Itu kan masih pengembangan, belum positif A1 walau pun BNN kadang-kadang biasanya A1, intinya masih pengembangan," kata Acai, saat dihubungi via selular, Senin (20/8/2018).

Acai menegaskan akan memecat IM dan mengusulkan peganti IM di jabatan DPRD. Saat ini IM menjabat Wakil Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM. Selain itu, IM juga akan dibuang dari keanggotaan Partai NasDem.

"Apabila nanti dia telah terbukti sudah A1 kami dengan tegas mengusulkan akan memberhentikan keluar dari partai NasDem dan akan digantikan," tegasnya.

Kata Acai selama ini IM dikenal sosok pendiam. Tak pernah ada gelagat mencurigakan IM terlibat barang haram sabusabu perusak generasi bangsa itu. Selain itu, IM dikenal sebagai pengusaha sawit dan punya lahan luas di Aceh.

"Orangnya baik, diam aja gak banyak ngomong, kami gak ada curiga, setahu kami ya dia pengusaha kebun sawit di Aceh, kalau seribu hektare saja sudah satu miliar juga sebulan itu, cuma kita gak bisa jangkau. Mobilnya biasa-biasa saja sekelas Fortuner. Kita gak sangka dia usahanya kayak gitu," ujarnya.

Dijelaskan Acai bahwa saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi keterlibatan IM dengan aparat hukum. Pihak NasDem juga akan menyurati DPd NasDem terkait ini.

"Kita gak bela dan juga gak musuhi, kalau terbukti pasti diganti. Macam ini saya pun bikin surat lah ke DPD bahwa dewannya seperti ini begini," katanya.

Acai mengatakan IM tak bisa dijadikan indikator citra baik dan buruknya partai NasDem di masyarakat. Dugaan keterlibatan IM dikatakannya karena faktor individu.

"Ini kan hanya sosoknya, bukan partainya. hanya oknumnya, masyarakat lebih tahu lah, partai itu dibawa kemana tergantung orangnya. Yang pasti kalau terbukti kita pecat dan keluarkan dari partai," katanya.

IM juga diketahui kembali mencaleg pada Pileg 2019 di KPU Langkat. Jika terbukti terlibat bisnis haram ini dia terancam gagal masuk Daftar Caleg Tetap, namanya akan dicopot dan  digantikan dengan yang lainnya.

"Ini kan cepat biasanya BNN proses kasusnya, akan kita ganti masukkan orang lain. Penggantian kan boleh, nanti kita tanya KPU lagi yang lebih jelas," pungkasnya.

seperti diberitakan, IM (45) terlibat peredaran diduga 150 Kg narkotika sabusabu bersama enam orang lainnya. Mereka bertujuh diinformasikan telah diamankan BNN Pusat pada Minggu sore (19/8/2018)

Tujuh warga Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat ini diamankan bertempat di Jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu oleh BNN Pusat yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Adapun ketujuh orang yang diamankan oleh pihak BNN Pusat, yakni IM Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Uun Sasmita (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Hamzah (47) Supir, Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Yanik (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Ian (40)  Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu.

Informasi beredar, pada Minggu sekira pukul 16.50 di Dermaga TPI Pangkalan Susu Jl Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pkl Susu telah dilakukan penangkapan oleh BNN Pusat terhadap tujuh orang laki-laki penduduk Kecamatan Pangkalan Susu saat turun dari Boat perahu penumpang yang berangkat dari Dermaga Desa Pulau Kampai menuju Dermaga TPI Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu.

Mereka diciduk setelah BNN Pusat melakukan pengembangan tertangkapnya 150 Kg Narkotika jenis Sabu-sabu di Perairan Sei lepan di wilayah hukum Polsek Pangklan Brandan.

Saat ini ke tujuh orang tersangka tersebut dibawa petugas BNN Pusat untuk pengembangan ke wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Kepala BNN Langkat, AKBP Muhammad Zaini membenarkan adanya penangkapan 7 orang terlibat 150 Kg sabu. Dan satu orang benar anggota dewan fraksi NasDem.

"Iya ada diamankan (Anggota dewan fraksi NasDem, IM), masih dibawa orang BNN pusat pengembangan ke arah Aceh. BB (IH)nya ada, tapi kita belum konfirmasi langsung," jelasnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini