Anak Dipukul Guru, 3 Wali Murid Ngadu ke DPRD Binjai

Sebarkan:
Komisi C DPRD Binjai hadir rapat dengar pendapat dengan 3 orang wali murid.
Tiga orang tua siswa mengadukan nasib anak-anak mereka ke DPRD Binjai terkait tidak kekerasan yang di lakukan oleh oknum guru yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020252 jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (2/8/2018).

Kehadiran ketiga wali murid bersama anak-anak mereka di sambut dengan hangat oleh ketua komisi C DPRD Binjai Irfan Asriyandi dan anggota Hj Juliati, Norasiah, Syarif Sitepu, Gim Ginting, dan Edy Putra.

Novika Maya Sari orang tua dari Farrel Giovani Lubis mengatakan kedatangannya di DPRD Binjai untuk mengadukan perilaku salah seorang oknum guru yang melakukan pemukulan terhadap anaknya.

Novika juga menjelaskan anaknya dianiaya gurunya gara-gara tidak membawa buku pelajaran bidang studi IPA.

"Alasan di pukul karena ke tinggalan buku IPA sehingga takut dia sekolah. Dia dipukul gurunya pakai tangan dibagian kepalanya sekali tapi kuat  kita sebagi orang tua tidak terima," katanya.

Novika juga melaporkan tindak kekeran yang di lakukan oleh oknum guru tersebut kepada pihak yang berwajib dan diterima oleh pihak SPK Polres Binjai dengan Nomor Laporan LPP/441/VIII/2018/SPKT-A dan telah ditanda tangani oleh Kanit SPKT Polres Binjai Aipda Irwan Sudianto, yang nantinya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim

"Nama guru yang mukul itu Pak Sumantri, Saya membuat laporan kepolisi karena pihak sekolah tidak ada itikad baik kepada kita. Kami juga sempat datang  ke sekolah malah guru yang mukul berondok di balik kepala sekolah," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Binjai Irfan mengetahui adanya kekerasan kepada siswa yang dilakukan oleh guru baru di media sosial .

"Komisi C akan memangil Dinas pendidikan,  kepala sekolah dan guru yang diduga melakukan pemukulan untuk dilakukan RDP. Surat hari ini akan kita layangkan, Senin kita akan panggil," katanya.

Irfan juga memastikan kalau cara mendidik serta pengajaran yang dilakukan oleh oknum guru di SDN 020252 salah.

"Kita akan meminta pemerintah dan pihak kepolisian memberikan sangsi dan tindakan tegas kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah. kami juga sangat kecewa dengan guru-guru seperti ini," tegasnya.

Sementara itu dalam rapat dengar pendapat Dr Edi Putra mengatakan guru yang melakukan pemukulan harus dilakukan pemeriksaan kejiwaannya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini