Willy Agus Utomo : Eramas Harus Penuhi Delapan Harapan Buruh

Sebarkan:
Willy Agus Utomo dan Edy Rahmayadi
Deliserdang - Elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menyampaikan harapan kesejahterahaan kaum buruh kepada Gubernur dan Wakil Gubernur baru Sumatera  Utara Edy Rahmayadi dan Musha Rajeksah (Eramas).

"Terkait harapan buruh tersebut, ada delapan poin pekerjaan rumah  yang harus di kerjakan oleh Gubsu yang terpilih nantinya,  adapun harapan itu meliputi ruang lingkup upah layak, kerja layak dan hidup layak bagi buruh dan keluarganya," kata Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo di dampingi SekretarisnyaTony Ricson Silalahi pada Senin (23/7).

Pertama yang harus dipenuhi adalah terkait upah layak buruh. Menurut Willy dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, upah buruh di Sumut sudah sangat tertinggal jauh dari daerah lain, khususnya di Jawa, padahal menurutnya Sumut juga merupakan basis buruh terbesar ketiga di Indonesia, meliputi buruh disektor manufacktur / industri dan buruh sektor perkebunan.

"Kita minta Gubsu baru ini nantinya dapat meningkatkan upah buruh sumut, tuntutan kami satu, naikan UMP Sumut dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Sumut Tahun 2019 mendatang sebesar 30 %. Dua, menolak penghitungan upah mengacu pada PP 78 Tahun 2015 yang mengebiri upah buruh," terang Willy.

Ketiga, lanjut Willy, agar Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara memerintahkan Disnaker Sumut segera mengganti dan  membentuk Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut yang baru agar lebih baik kedepanya.

"Empat terkait kerja layak, kami buruh Sumut menolak tenaga kerja asing (TKA) non skill masuk bekerja di Sumut, jadi agar Gubsu membuat tim pencegahaan serbuan buruh asing di Sumut," ujar Willy.

Lima, agar Gubsu baru ini nantinya berani menindak tegas perusahaan outsourcing yang menyalahi aturan, yakni mengapuskan sistem kerja outsourcing dan kontrak di perusahaan sektor industri dan perkebunan yang bekerja cost utama dalam produksi dan mengangkat pekerjanya menjadi pekerja tetap.

"Keenam, Gubsu juga harus peduli terhadap keamanan, kesehatan dan keselamtan kerja (K3) di lingkungan perusahaan, Disnaker Sumut harus terjun mengecek kelengkapan K3 diseluruh perusahaan di Sumut," tegas Willy.

Lebih lanjut willy mengatakan, untuk poin ketujuh, Gubsu harus mampu membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya, sehingga dapat memperkecil angka pengangguran dan memberikan peluang kerja baru bagi buruh korban PHK.

"Poin terkahir, terkait penghidupan yang layak, kami minta Gubsu dapat membuat program perumahaan murah bagi buruh dan transportasi gratis bagi buruh serta menginisiasi pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait peningkatan kesejahteraan bagi kaum buruh di Sumut," pungkas Willy.

Harapan ini menurut Willy wajar, karena dijelaskan Willy anggota FSPMI Sumut berjumlah lebijlh kurang 8000 an orang  yang ada di 12 Kabupaten/Kota di Sumut, secara resmi mendukung dan menyumbangkan suara buat kemenangan pasangan yang memakai jargon Eramas pada pilkada Sumut beberapa waktu yang lalu.

"Kita kemarin dukung penuh Eramas, maka kalau beliau lupa sama buruh, kami akan datangi rame - rame di depan gerbang kantor Gubsu untuk menginggatkan sang Gubernur Sumut itu," jelas Willy.(manahan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini