Tim Pegasus Polsek Helvetia Ringkus Perampok

Sebarkan:
Perampok
MEDAN-Tim Pegasus Polsek Helvetia meringkus Aftara Suhendra (32), warga Jalan Sei Mengirim Kompleks Rolinata tahap III, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dari kamar kos di Jalan Bahagia. Saat diamankan, tersangka sedang tertidur pulas.

Ia diamankan karena pada Kamis (19/7) sekira pukul 04.30 wib diduga melakukan perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) bersama temannya di Jl. Bahagia.

Informasi diperoleh, peristiwa terjadi saat korban Zulkarnain keluar dari rumah dengan istrinya hendak berangkat ke pasar untuk berjualan.

Tak jauh dari kediaman korban, pelaku memberhentikan laju motor korban dan langsung menodongkan sajam miliknya. Pelaku juga menyandera korban dengan pisau yang ditempel ke leher Zulkarnain.
Sementara istrinya tidak bisa berbuat apapun.  Tak lama berselang, teman pelaku muncul dari belakang tembok yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Kawan korban menarik tas milik istri Zulkarnain. Terjadi aksi saling tarik-menarik, namun pelaku berhasil memotong tali tas milik istri korban dan membawa lari.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni membenarkan aksi perampokan itu, dan korban sudah membuat laporan pengaduan dengan bukti laporan, LP/514/VII/2018/SPKT Medan Helvetia.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua buah tas warna hitam dan oranye, uang tunai Rp 16 juta, satu unit hp Oppo F1s, satu unit hp Samsung Galaxy, sebuah STNK Sepeda motor Yamaha Mio dan dua buah KTP milik korban.

"Begitu laporan pengaduan masuk ke kami, petugas langsung melaksanaan olah TKP dan mengumpulkan data dari saksi-saksi. Dan pada Minggu (22/7) sekitar pukul 17.30 WIB, kami mendapat informasi keberadaan si pelaku," ujarnya.

Personil langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat petugas tiba, tersangka sedang tertidur pulas dan langsung diamankan. Sedangkan rekannya bernama Rahmat masih diburu.

Dari tangan pelaku disita satu buah tas sandang warna coklat, satu buah tas kecil warna merah jambu, satu potong celana pendek warna hitam, satu potong baju kaos warna hitam merah dan satu potong kain warna merah yang dijadikan alat penutup wajah pada saat melakukan jambret. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini