Terbitkan Perda Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS TK Apresiasi Pemkab Asahan

Sebarkan:
Terbitkan Perda Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS TK Apresiasi Pemkab Asahan 
Kisaran-Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemkab Asahan atas terbitnya Perda No 2 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Moch Faisal dihadapan Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP, Wakil Bupati H Surya BSc, OPD, Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Asahan, Sabtu (28/7/2018) sekira pukul 11.00 wib di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.

“BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menterbitkan Perda No 2 tahun 2018. Diharapkan masyarakat desa di kabupaten asahan nantinya masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat desa sama dengan masyarakat kota yang mendapatkan pelayanan BPJS Ketenagakejaan atau terkafer,” ucap Eko.

Dijelaskan Eko lagi, BPJS Ketenagakerjaan terbagi menjadi 2 bagian, yaitu formal yang masuk dalam pekerjaan dan informal yang tidak dalam pekerjaan.

Dimana Program kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat Indonesia masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan dan memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sementara itu, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dalam sambutannya mengatakan, atas nama masyarakat asahan mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan di bidang jaminan sosial kepada para pekerja dan masyarakat Kabupaten Asahan.

Taufan juga meminta mepada Dinas terkait, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa di Kabupaten Asahan untuk masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan bagi para pengusaha diharapkan memasukan para pekerjanya.

“Saya harap program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Kepada para penerima bantuan jaminan sosial agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan cara yang bermanfaat dan berguna bagi keluarga,” ujar Taufan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan 2 unit handtraktor kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang peduli dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Simbolis klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang diterima oleh ahli waris serta Penandatanganan MOU BPJS Ketenagakerjaan cabang Kisaran dan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa Hessa Air Genting dan Suka Damai Barat. (rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini