Sekdako Binjai: Jangan Dibilang Ledakan IPAL Itu Sabotase

Sebarkan:


Terkait ledakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Sanimas IDB, yang terletak di Pondok Merah Lingkungan II Jalan Cangkul, Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara, dan menyebabkan 1 orang balita berumur 5 tahun nyaris tewas, Rabu (20/6/2018) lalu, akhirnya Sekretaris Daerah Kota Binjai angkat bicara.

Ketika dikonfirmasi terkait ledakan tersebut, Senin (9/7/2018) siang, M. Mafullah P. Daulay mengatakan penyebab terjadinya ledakan karena ditutupnya cerobong untuk keluarnya gas.

"Hasil investigasi IPAL resmi dari tim investigasi provinsi dari beberapa uraian penyebab meledaknya IPAL tersebut kalau saya liat kesimpulanya itu karena karena ditutupnya cerobong untuk keluarnya gas sehingga terjadi ledakan," jelasnya.

Sekdako Binjai menambahkan yang bisa mengatakan  ledakan IPAL yang terjadi beberapa waktu lalu itu sabotase hanya penyidik.

"Tetapi yang harus digaris bawahi, ditutupnya tempat keluar gas itu yang membuat ledakan. Jangan dibilang sabotase. Kalau yang menyatakan itu sabotase atau tidak itu penyidik, kalau kita limpahkan untuk bantuan penyidikannya," tegasnya.

Ia juga mengatakan ke depannya akan mengevaluasi sistem serta meningkatkan pengawasan aset tersebut agar tidak sembarangan. Karena memang kalau ditutup, dia akan meledak.

" Harus digaris bawahi tidak ada kesimpulan yang menyatakan itu sabotase. Kalau sabotase itu kelompok dan bisa dibuktikan. Tapi itu memang akibat ditutupnya saringan," jelasnya.

Sekdako mengaku baru pagi tadi membaca dan mendapat laporan secara resmi terkait ledakan IPAL. Pihaknya akan merapatkan hal itu dengan bawahannya serta pihaknya akan meninjau korban dengan mengundang yang melaksanakan pembangunan agar korban ini lebih diperhatikan lagi.

" Saya berharap hal ini tidak diisukan sebagai sabotase. Tapi bagaimana  ke depannya ditingkatkan pengawasanya. Kalau memang harus ditindak lanjuti ke ranah yang lebih tinggi, kami akan undang pihak terkait," katanya.

Ketika disinggung wartawan bagaimana kalau masyarakat melaporkan hal ini, sekda mengatakan, itu hak dari masyarakat. "Cuma seyokyanya kami saat ini sedang bekerja. Cuma tujuan pelapor itukan menunjuk keadilan. Kita akan berupaya menunjukkan keadilan dengan korban. Tapi kalau dia mau melapor ya silahkan saja. Cuma kalau dia mau bekerja sama dengan kita untuk menyelesaikan ini meminta pertanggung jawaban oleh pihak pengelola alangkah lebih bagus," kata mantan Kadis Tarukim ini.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini