Sekda Asahan: 6 Ribu Bibit Pohon Akan Dibagikan Kepada Masyarakat

Sebarkan:
Penyerahan SK HKN dari Kementerian Kehutanan pada kelompok tani, di UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah III,  Rabu (25/7) sekira pukul 09.00 wib, Pemkab Asahan bagikan 6 ribu bibit pohon kepada masyarakat.

Dalam penjelasannya, kepala UPT KPH wilayah III, Wahyudi mengatakan, sudah ada 21 KTH yang telah  lengkap. “Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, lalu izin yang sudah diterima harus ditindak lanjuti dengan membuat rencana kerja," ucap Wahyudi.

Dimana pihak dari KPH juga berharap bisa bermitra dengan Pemkab Asahan, demi meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang yang diwakili Sekda Asahan, Taufik mengatakan, "ada 6 ribu bibit pohon yang akan dibagikan kepada masyarakat dan nantinya akan dikelola oleh masyarakat yang tergabung di kelompok tani."

Masih Taufik, dengan wilayah Asahan yang dibagi tiga, yakni, daerah atas, bawah dan tengah, maka banyak kawasan hutan yang dikuasai masyarakat hingga bagi siapapun dilarang mengelola tanpa izin dari pihak yang berwenang yakni Kementerian Kehutanan. Namun warga bisa mengelolanya jika sudah menerima izin walapun ada batas waktu, ujarnya.

"Perlu diketahui,  tanaman yang boleh dikelola diantaranya, durian, karet, jagung, mangga,  atau jenis tanaman hutan lainnya. Lalu kita berharap tidak ada  perdebatan didalam kelompok tani ketika pengelolahan kawasan hutan berjalan," ujarnya.(rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini