Ciduk |
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan, Selasa (24/7) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat belum lama ini yang menyebutkan bahwa tersangka kerap mengedarkan sabu di kawasan Jalan M Idris Gang Madrasah Medan.
"Atas informasi tersebut anggota kita berupaya menghubungi Target Operasi (TO) untuk berpura-pura memesan narkoba," ujar Raphael.
Tak memakan waktu yang cukup lama, tersangka berhasil dihubungi dan anggota kita melakukan penyamaran untuk memesan sabu. Muhammad Yasin mengatakan transaksi jual sabu di kawasan Jalan M Idris Gang Madrasah Medan.
"Setelah tersangka bertemu anggota kita di lokasi, petugas yang lain langsung membekuk Muhammad Yasin. Saat digeledah, dari saku celana tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 0,2 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu dan sepedamotor Honda Supra Fit BK 6811 HS milik tersangka, ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," terangnya. (jo)