Sampai Saat Ini Belum Ada Partai Yang Mendaftarkan Calegnya ke KPU Binjai

Sebarkan:
Kantor KPU Kota Binjai



Hingga hari ketujuh pendaftaran calon legeslatif (caleg) Pemilu 2019, Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai belum menerima berkas dari partai politik

Waktu pendaftaran pencalonan legeslatif ini masih menyisakan 7 hari lagi hingga 17 Juli 2018 mendatang.

Sekretaris KPU Binjai Syariful Azmi mengatakan perkembangan pendaftaran calon legeslatif (caleg) Pemilu 2019, Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai belum ada partai yang mendaftarkan calegnya.

" Sampai hari ini belum ada partai yang mendaftarkan calonya, tadi pagi kita juga membuat rapat kordinasi kita mengumpulkan pengurus partai dan mempertanyakan apa kendala dan masalahnya, ternyata mereka mengatakan masalahnya di Penyiapan berkas rupanya yang menjadinya masalahnya satu partai itukan maksimal sampai 30 orang itu berkas SKCK,  kesehatan dan pengadilanya rata rata itulah maslahnya yang sedang dilengkapi partai partai politik peserta Pemilu," ungkapnya saat diwawancarai metro-online.co, Selasa (10/7/2018) sore.

Azmi menambahkan hasil rapat kordinasi yang dilakukan rencananya setiap partai peserta pemilu akan mendaftarkan dan memasukan berkasnya ke KPU Kota Binjai pada tanggal 13 Juli 2018.

"Partai peserta Pemilu menyataka akan mengirimkan atau memasukan berkasnya ke KPU pada tanggal 13 Juli mendatang," jelasnya.

Azmi juga mengatakan pendaftaran caleg pada akan berakhir pada tanggal 17 juli 2018 tepat pukul 24.00 WIB.

"Kalau nanti lewat dari batas yang sudah di tentukan tidak juga selesai iya tidak terdaftarlah kan sudah habis waktunya," tegasnya.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini