Kantor KPU Kota Binjai |
Hingga hari ketujuh pendaftaran calon legeslatif (caleg)
Pemilu 2019, Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai belum menerima berkas dari
partai politik
Waktu pendaftaran pencalonan legeslatif ini masih
menyisakan 7 hari lagi hingga 17 Juli 2018 mendatang.
Sekretaris KPU Binjai Syariful Azmi mengatakan
perkembangan pendaftaran calon legeslatif (caleg) Pemilu 2019, Komisi pemilihan
Umum (KPU) Kota Binjai belum ada partai yang mendaftarkan calegnya.
" Sampai hari ini belum ada partai yang mendaftarkan
calonya, tadi pagi kita juga membuat rapat kordinasi kita mengumpulkan pengurus
partai dan mempertanyakan apa kendala dan masalahnya, ternyata mereka
mengatakan masalahnya di Penyiapan berkas rupanya yang menjadinya masalahnya
satu partai itukan maksimal sampai 30 orang itu berkas SKCK, kesehatan dan pengadilanya rata rata itulah
maslahnya yang sedang dilengkapi partai partai politik peserta Pemilu,"
ungkapnya saat diwawancarai metro-online.co, Selasa (10/7/2018) sore.
Azmi menambahkan hasil rapat kordinasi yang dilakukan
rencananya setiap partai peserta pemilu akan mendaftarkan dan memasukan
berkasnya ke KPU Kota Binjai pada tanggal 13 Juli 2018.
"Partai peserta Pemilu menyataka akan mengirimkan
atau memasukan berkasnya ke KPU pada tanggal 13 Juli mendatang," jelasnya.
Azmi juga mengatakan pendaftaran caleg pada akan berakhir
pada tanggal 17 juli 2018 tepat pukul 24.00 WIB.
"Kalau nanti lewat dari batas yang sudah di tentukan
tidak juga selesai iya tidak terdaftarlah kan sudah habis waktunya,"
tegasnya.(Ismail)