Remaja Pengedar 15 Kg Ganja Asal Aceh Ditangkap di Jl. SM Raja

Sebarkan:
Ganja
MEDAN- Samsul Muarif (17) warga Jalan Sawang Desa Lhok Gajah, Kecamatan Sawang, Aceh Utara diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Km 11 Kelurahan Martoba, Kecamatan Medan Amplas.

Saat ditangkap, tersangka yang merupakan pengedar ganja ini membawa 15 Kg ganja asal Aceh.

Penangkapan tersangka atas adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di satu stasiun bus Jalan Sisingamangaraja Km 11, sering dijadikan tempat transaksi jual-beli narkoba.

"Informasi tersebut anggota kita langsung melakukan penyelidikan  di stasiun yang dimaksud dan berhasil menangkap tersangka serta menyita barang bukti 15 Kg ganja," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

Dari pengakuan tersangka, rencananya 15 Kg ganja itu hendak diantar ke seseorang di Pekanbaru, Riau.  (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini