Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dari 12 PPK Sudah Diterima KPU Paluta

Sebarkan:

Rekapitulasi hasil perolehan surat suara Pilbup dan Pilgubsu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 12 kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sudah di terima oleh Komisi Pelihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta.

Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat,SP melalui Komisioner devisi keuangan, umum dan logistik H.Ramlan Harahap,ST membenarkan hal tersebut saat ditemui di ruangannnya, Senin (2/7/2018).

"Seluruh  rekapitulasi hasil perolehan  suara dari 12 PPK  kecamatan di Paluta sudah kami terima," bebernya.

Senada,Komisioner devisi Sdm dan Parmas Herisal Lubis,SH  menyampaikan selanjutnya KPU Paluta akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan  suara kabupaten. 

"Tanggal 4 sampai tanggal 6  KPU Paluta akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Kabupaten Paluta yakni, PPK dari 12 kecamatan di Paluta akan membacakan rekapitulasi hasil perolehan suara dari kecamatannya masing-masing," jelasnya.

Sementara itu Kapolres Tap-Sel melalui Kapolsek Padang Bolak AKP H.Kasmir Sitanggang,SH mengatakan hingga hari ini wilayah kabupaten Paluta pasca pelaksanaan pilkada masih kondusif dan terkendali.

"Sejauh ini wilayah Paluta masih kondusif dan terkendali pasca Pilkada, namun demikian hingga saat ini kita masih tetap menyiagakan puluhan personel  di kantor KPU Paluta," ungkap Kapolsek Padang Bolak(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini