Ratusan Warga Mengaku Lahannya Diserobot PT AT

Sebarkan:



LANGKAT-Sengketa lahan antara warga Desa Sei Bertung dan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, dengan Perusahaan Swasta PT Amal Tani, yang sudah terjadi sejak tahun 1962, hingga kini belum juga ada penyelesaian.

Sebab, menurut beberapa warga, sedikitnya 1.450 hektar lahan warga yang diserobot secara paksa oleh PT Amal Tani sejak puluhan tahun yang lalu belum juga terselesaikan.

Kemarin siang, sekitar 800 warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Jaya dan Sumber Rejeki, berkumpul di aula Desa Sei Bertung, guna melakukan mediasi dengan PT Amal Tani. Mediasi ini juga dihadiri oleh unsur Pemerintahan setempat, yakni Camat Serapit, aparat Kepolisian dan TNI.

Sengketa lahan yang sudah terjadi sejak puluhan tahun ini, menurut warga sudah banyak memakan korban, baik materi maupun korban jiwa yang mengakibatkan 3 orang warga meninggal dunia.

Warga bersikeras mempertahankan lahan seluas 1.450 hektar, karena mereka memiliki surat yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat. Namun yang terjadi, BPN Kabupaten Langkat juga mengeluarkan surat yang sama untuk PT Amal Tani, dengan tahun surat yang lebih muda dari punya masyarakat. Hal inilah yang mengakibatkan kedua belah pihak masih terus bersitegang untuk mempertahankan lahan.

Sebelumnya (beberapa tahun yang lalu) PT Amal Tani sempat mengeluarkan hak masyarakat, yakni lahan seluas 600 hektar, dan mendapat surat teguran dari Kementrian Pertanahan, karena di anggap telah menyerobot tanah milik warga.

Pertemuan antara warga dengan pihak PT Amal Tani berlangsung dengan tertib karena di mediasi pihak Kecamatan serta TNI/Polri bersenjata lengkap. Namun, warga memberikan batasan waktu selama empat hari kepada Perwakilan Direksi PT Amal Tani. Artinya jika lahan seluas 1.450 hektar tidak di kembalikan, maka warga dari dua Desa ini akan memasang patok sendiri di areal lahan PT Amal Tani. Warga sepakat menerima konsekwensi apapun jika lahan tersebut tidak di kembalikan.

Ketua Kelompok Tani Jaya, Brawijaya, saat di konfirmasi awak media, Jumat (6/7) membenarkan adanya mediasi tersebut. Dirinya bersama warga siap untuk mempertahan lahan milik masyarakat yang telah di klaim oleh PT Amal Tani.

"Kami sudah sepakat untuk mempertahankan hak kami sampai titik darah penghabisan," ucap Brawijaya, sembari di aminkan oleh masyarakat.

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan mengakui, memang ada warga melakukan aksi untuk meminta agar permasalahan dapat diselesaikan. Dan sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan mediasi dar kedua pihak yang bersengketa. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini