Salah seorang bacaleg menjalani tes uji baca Al Qur'an. |
Sementara sebahagian lainnya dari 9 Partai pada hari pertama, yakni sisanya 8 Partai akan mengikuti tes uji baca Al Qur'an pada selasa (24/7/2018) di tempat yang sama.
Menurut Sukri Komisioner KIP Kota Langsa, menjelaskan, penentuan jadwal yang telah ditentukan pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran bakal Caleg DPRK Kota Langsa pemilihan umum 2019 ini, akan berlangsung selama dua hari, di mulai senin (23/7/2018) hingga selasa (24/7/2018).
Disebutkan, jumlah Partai Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok) yang mengikuti tes pada baca Al-Qu’an adalah 17 Partai dengan rincian 14 Parnas dan 3 Parlok.
Menurut Sukri, para peserta yang mengikuti uji baca Al-Qur’an itu, diurut sesuai nomor urutnya masing-masing dan pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran bacaleg DPRK Kota Langsa pemilu 2019 itu jurinya adalah dari LPTQ, MPU dan Kemenag sementara KIP adalah pelaksana.
Sementara dikatakan Tim Penguji, hal-hal yang dinilai dalam uji baca Al-Qur’an yakni kemampuan makhrijal huruf, ketepatan baris serta adab sehingga total poin 100.
Tim penguji meliputi tiga lembaga adalah MPU, LPTQ Langsa dan dari Kemenag Kota Langsa. (Syaf)