Polres Tapsel Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan di Desa Sitopayan Paluta

Sebarkan:



Tersangka pelaku kasus dugaan pembunuhan almarhumah S Boru Harahap warga desa Gunungtua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di desa Sitopayan, Kecamatan Portibi pada bulan Mei lalu akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Tersangka berinisial SS (48) yang diketahui merupakan kepala desa Siraga HP, kecamatan Dolok diringkus oleh petugas di Jl Lama, Durelleng Buntu, No 04, Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 04 Juli lalu sekitar pukul 17.00 Wib.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP M Iqbal,S.ik.melalui Kasat reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah,S.ik yang memimpin tim pengejaran tersangka ke Provinsi sulawesi selatan.

“Tersangka pelaku dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di daerah desa Sitopayan, kecamatan Portibi pada bulan Mei lalu sudah berhasil ditangkap,” ujarnya.

Katanya, setelah melakukan pelarian selama kurang lebih 2 bulan, tersangka berhasil diringkus petugas dari Polres Tapsel di daerah Makassar pada 4 Juli lalu sekitar pukul 17.00 Wib.

Lanjutnya, sebelum ditangkap oleh tim dari Polres Tapsel yang dipimpinya serta berkoordinasi dengan Polda sulawesi selatan ,tersangka sempat terdeteksi di sejumlah daerah hingga tertangkap di daerah Makassar.

“Penangkapan langsung saya pipimpin dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Kapolsek Padang Bolak AKP H.Kasmir Sitanggang,S.H Saat ditemui membenarkan bahwa pihak kepolisian Polres Tapsel sudah berhasil menangkap pelaku dugaan pembunuhan di desa sitopayan.

"Ya benar,Tersangka Pelaku Pembunuhan Almarhumah inisial S.boru Harahap  sudah berhasil diamankan,nanti akan kami sampaikan lagi informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersangka tersebut," tutupnya.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini