Polres Belawan Tangkap Solar‎ Diduga Ilegal

Sebarkan:
BELAWAN - Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu truk tangki bermuatan 5000 liter solar diduga ilegal. Penangkapan terjadi di salah satu gudang di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Gabion, Rabu (18/7).

Selanjutnya, untuk proses penyelididikan mobil tangki BK 9804 CA, warna biru dan 5000 liter minyak solar serta supirnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Keterangan di Mapolres Pelabuhan Belawan menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi akan ada mobil tangki membawa 5000 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal atau hasil olahan siong yang dilakukan sejumlah mafia BBM.

Berbekal informasi tersebut petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengintaian dan berhasil menangkap mobil tersebut saat akan membongkar muatannya pada salah satu gudang di kawasan PPSB, Gabion.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Candra mengatakan setelah pihaknya memeriksa surat atau dokumen minyak tersebut ternyata ada surat lengkap, bon faktur dan surat jalan. "Jadi minyak itu tidak ilegal dan akan segera dipulangkan," katanya.

 Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya di Belawan menyebutkan aksi penjualan minyak siong oleh sejumlah mafia di kawasan PPSB Gabion sudah lama berlangsung. Namun sulit ditindak lantaran oknum penegak hukum banyak yang terlibat melindungi.

"Kalau penegak hukum mau, maka sebentar saja menindak penjualan minyak siong ini. Namun sudah menjadi rahasia umum kalau banyak oknum penegak hukum terlibat melindunginya," ujar sumber. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini