Polisi Amankan 33 Pelaku Kejahatan Jalanan

Sebarkan:



Sebanyak 33 orang pelaku kriminal jalanan digulung personil Satreskrim Polres Labuhan Batu dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Ke-33 pelaku ini diamankan dari sejumlah lokasi yang berbeda. 

Ke-33 pelaku ini diamankan berasal dari 26 laporan korban yang masuk ke Mapolres Labuhan Batu khususnya kejahatan jalanan, penganiayaan berat, pencurian pemberatan, pemerasan, jambret maupun pencurian dengan kekerasan. 

Dalam menjalankan aksinya, sebahagian pelaku tindak merencanakannya, melainkan karena melihat calon korban yang mengenakan perhiasan ataupun barang berharga. 

Selain pelaku kriminal khusus jalanan, pihak personil Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti baik hasil kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Poldasu mengatakan, 33 tersangka pelaku ini diamankan dari berbagai tindak kejahatan dan dari modus yang beragam. 

"Ada curas, curat ada curanmor ada penganiayaan berat juga, jumlahnya ada 33 orang, dengan total 26 perkara, dalam kurun waktu sebulan, aksinya ada yang melukai, ada yang cara paksa, macam macam modus, ada yang korban jambret yang dirumah sakit umum sekarang, "ujarnya Senin (9/7/18).

Atas tindakan yang dilakukan, para pelaku kini ditahan di Mapolres Labuhan Batu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini