Perlancar Arus Lalu Lintas di Pintu Tol Belawan, Jalur Alternatif Dibuka ke Kampung Kurnia

Sebarkan:
Penimbunan tanah untuk membuka jalur alternatif yang akan dibangun untuk mempermudah mobil pemadam kebakaran melintas ke Kampung Kurnia.
BELAWAN - ‎Terkait perlintasan di pintu Tol Belawan yang kerap digunakan masyarakat umum telah mengganggu aktivitas jalan bebas hambatan. Akhirnya, Dirjen Bina Marga melalui Kementrian PUPR mengeluarkan izin jalur alternatif di pinggir Jalan Tol Belawan.

 Sebelumnya, Muspika Belawan sempat terjadi kisruh dengan PT Mitra Jaya Bahari (MJB) yang dianggap telah melakukan penyerobotan lahan, akhirnya terselesaikan.

 ‎ Pjs Manager PT Jasa Marga, Irfansyah, Rabu (25/7), mengatakan, berdasarkan hasil perundingan yang dilakukan Dirjen Bina Marga melalui Kementrian PUPR bersama Walikota Medan, PT Jasa Marga dan PT MJB serta unsur lainnya.

 Telah disepakati, akses untuk mempermudah jalur distribusi barang milik PT MJB dan akses mobil pemadam kebakaran akan dibuka dari depan PT MJB ke lingkungan masyarakat Kampung Kurnia, Belawan.

 "Untuk masalah jalur di tol, sudah tidak ada masalah. Karena jalur alternatif sudah dikerjakan, jalan akan dibuka selebar 14 meter untuk mempermudah akses jalan bagi PT MJB dan masyarakat yang terisolir untuk mempermudah pemadam kebakaran melintas," kata Irfansyah.

 Dalam perundingan itu, PT MJB sudah mendapat rekomendasi dari kementrian PUPR dalam melaksanakan aktivitas di areal itu, karena dari sisi kewenangan, pihak PT Jasa Marga tidak berkompenten.

 ‎"Untuk masalah pintu MJB, kita ada lagi masalah, karena itu sudah ada hasil dari perundingan dengan pimpinan daerah. Bahkan, PT MJB juga rela memberikan lahan mereka untuk dibuka akses jalur alternatif," jelas Irfansyah.

 Dijelaskan Irfansyah, mereka saat ini sedang melakukan gugatan ke Mabes Polri mengenai lahan 3 meter yang dikuasai PT STTC yang bersebelahan dengan PT MJB, karena pihak STTC tidak mau membebaskan lahan yang sudah mereka serobot.

 "‎Masalah ini sedang diproses di Mabes Polri, karena PT STTC tidak melepaskan lahan yang mereka kuasai, sedangkan PT MJB sudah rela melepaskan lahan 3 meter, bahkan PT MJB juga memberikan hibah lahan untuk dijadikan jalur alternatif," terang Irfansyah.

 Sementara itu, Camat Belawan, Ahmad SP melalui Kasi Sarana dan Prasarana, Robby mengatakan, ketetapa dibukanya jalur alternatif berdasarkan hasil keputusan dari perundingan pimpinan daerah dengan Kementrian PUPR bersama unsur lainnya.

 Pihaknya selaku Muspika Belawan sangat bersyukur dibukanya jalur alternatif, agar akses mobil pemadam kebakaran dalam melintas di pemukiman warga di Lingkungan 9 dan 11, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

 "Puluhan tahun, warga di Kampung Kurnia tidak bisa dilalui truk besar dan mobil pemadam kebaran, dengan dibukanya jalan alternatif ini sangat memudahkan akses masyarakat. Sehingga, kejadian 8 tahun lalu adanya kebakaran sulit dilintasi pemadam, jadi dengan adanya jalan alternatif sangat membantu dan mempermudah," kata Robby.

 Dari hasil kesepakatan atau MOU itu, kata Robby, diterangkan untuk pembangunan jalur alternatif itu sudah mendapat izin dari Kementrian PUPR, jadi tahun ini akan rampung, selain itu, pembangunan itu akan dibantu juga dari perusahaan seperti PT MJB dan perusahaan lain melalui dana CSR.

 "Kita bersyukur juga, masalah jalur alternatif membuka perhatian perusahaan melalui dana CSR, harapannya pembangunan jalur yang sedang dibuka terlaksana dengan lancar," sebut Robby. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini