Pengungkapan 1 Kg Sabu Itu Saat Latihan Yon Raider 100/PS

Sebarkan:
Tersangka
Personel Batalyon Infanteri Raider 100/PS amankan 8 orang yang diduga kuat pemilik sabu seberat 1 Kg. penangkapan 8 orang tersangka diankan di kafe Asyik-Asyik di Desa Sialang Paku kecamatan kutalimbaru, Selasa (24/7/2018).

Adapun Tersangka yang diamankan antara lain Sudaryanto warga Tanah seribu Pasar 3, Rasin warga Pasar 5 Namutrasi, Rudi Pernando Putra Sebayang, warga Kape kloneng, Supendi warga Kafe kloneng, Usaha Pramaya Tarigan, Tanah seribu, Suriadi, Binjai Tanah seribu, Irwan warga
Tanah seribu dan Fajar Renaldi warga Kape kloneng

Penangkapan  8 orang yang diduga kuat pemilik sabu seberat 1 Kg tersebut berawal dari saat Personel Batalyon Infanteri Raider 100/PS dilaksanakan Latihan pemeliharaan Raider sekitar Binjai Komplek.

Setelah melaksanakan latihan dilaksanakan pembersihan dan pengamanan akhir daerah latihan oleh Staf intel Yon, Provost dan anggota Dpp Lettu Inf Rizqi (Pasi intel) sesuai dengan program kerja staf intel Yon.

Pada pukul 00.15 wib dilaksanakan Patroli pengamanan dan pembersihan akhir daerah latihan berjalan dengan normal, hingga dicurigai adanya sekelompok orang yang tidak dikenal tiba-tiba lari dan lompat ke arah sungai tepatnya di belakang sebuah Cafe Sik Asik di wilayah Tanah Seribu, Binjai. komplek dan kemudian pada Pukul.00.35 wib Tim intel Yonif Raider 100/PS melakukan pengejaran terhadap sekelompok orang tersebut dan mendapatkan sebuah tas yang  tercecer, setelah diperiksa ternyata berisi Narkoba jenis Shabu shabu dlm jumlah besar (Setelah ditimbang seberat 1 Kg).

Kemudian pada pukul 00.45 Setelah mendapatkan barang bukti tas tersebut ternyata di ketahui berisi terduga narkotika jenis shabu shabu selanjutnya Pasi intel melaporkan kepada Danyonif Raider 100/PS dan Danyon memerintahkan untuk melaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar daerah tersebut.

selanjutnya pukul 01.15 Staf Intel Yonif 100/PS melaksanakan pengejaran dan penyisiran selanjutnya menemukan tempat hiburan dan didapati bukti-bukti 11 Unit mesin Jacpot, 2 Buah Alat Bong shabu, 130 Buah pipa hisap shabu, 9 Buah korek api mancis, 2 unit Hp samsung, 4 Bungkus plastik klip, 19 Batang Rokok Gumer, 2 Buah dompet, 3 Buah Badik/Pisau, 104 Butir Inek dan 1 Buah charger Nokia.

Kemudian Pukul .02.30 Wib Selanjutnya barang bukti dan 8 orang yg berada di sekitar lokasi yg diduga kuat sebagai pelaku diamankan di Yonif Raider 100/PS utk dimintai keterangan dan dilaksanakan proses dan penyelidikan di Mayonif 100/PS.

Dugaan sementara ke 8 orang terduga tbs telah menjual narkoba jenis shabu shabu dan pil extasi selama 3 bulan di wilayah Binjai komplek. Seluruh barang bukti saat ini masih di amankan di Mako yonifnif 100/PS selanjutnya menunggu perintah dari komando atas akan di serahkan ke kepolisian Binjai. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini