Pengedar Sabu Setia Luhur Ditangkap di Kostnya

Sebarkan:
Ilustrasi kasus sabu
MEDAN-M Safi'i Alu Aruan alias Mohan (32), warga Jalan Sunggal Kampung Tempel, Kecamatan Medan Sunggal yang merupakan pengedar sabu diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan dari kamar kos-kosannya di kawasan Jalan Melintang Setia Luhur.

Penangkapan tersangka dilakukan atas informasi masyarakat belum lama ini yang menyebutkan di kamar kos-kosan yang disewa tersangka kerap dijadikan tempat transaksi jual-beli dan tempat penyalahgunaan narkoba.

"Anggota kita langsung melakukan penyelidikan di seputaran kamar kos-kosan tersangka," kata Kasat Narkoba.

Saat kamar tersangka digeledah ditemukan 1 paket sabu seberat  0,26 gram yang disimpan tersangka di dalam jaket warna hitam. “Tersangka mengaku barang haram itu miliknya,” tambah Rafael.

Tersangka bersama barang bukti sabu, sepedamotor Kawasaki KLX BK 2205 ACR, HP dan dompet milik tersangka diboyong ke Mako guna diproses. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini