Pengedar Sabu Kelurahan Tuntungan 2 Diringkus Polrestabes Medan

Sebarkan:
Ilustrasi pengedar sabu
MEDAN-Andrianto (19) warga Jalan Pertanen Kelurahan Tuntungan 2, Kecamatan Pancurbatu diringkus personil Satres Narkoba Polrestabes Medan. Tersangka diamankan karena sering transaksi jual beli narkoba di toko ponsel Jalan Pertanen.

"Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria sering bertransaksi sabu di toko ponsel Jalan Pertanen," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan Jumat (27/7) siang.

Tambah Kasat, personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Di depan toko ponsel, petugas melihat seorang pria berdiri yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat.

Target Operasi (TO) itu langsung ditangkap dan kemudian digeledah. Dari dompet kecil warna biru milik tersangka ditemukan 3 paket sabu seberat 0.11 gram.

“Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," terang Kasat. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini