Pelaku Curanmor Kandas di Tangan Marinir

Sebarkan:


MEDAN UTARA - ‎Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua berhasil ditangkap prajurit dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan I) Belawan di Jalan Platina Lorong 35, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kamis (12/7) malam.

 Pelakunya, Syafri 32 warga Jalan Gulama, Kecamatan Medan Belawan‎ yang kandas ditangan Kopka Mar M Alinafiah dan Kopda Mar Ikhsan telah diserahkan ke Mapolsek Medan Labuhan.

 Ceritanya, malam itu kedua prajurit dari Yonmarhanlan I menunggangi sepeda motor sedang melintas di lokasi untuk membeli sate, tiba - tiba terdengar teriakan maling mengarah pelaku yang berboncengan dengan temannya.

 ‎Kedua pelaku yang diteriaki maling dari warung bakso langsung dikejar dua prajurit Marinir, dengan mengendarai sepeda motor berkecepatan tinggi, petugas berhasil menarik baju salah pelaku hingga terjatuh. Sedangkan temannya berhasil kabur.

 Pelaku yang terjatuh disambut warga, dengan emosi warga memukuli pelaku. Kedua prajurit Marinir itu akhirnya mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Medan Labuhan.

 "Tadi malam karena saya dengar ada teriakan maling, makanya kami kejar, satu yang berhasil kami tangkap, setelah bajunya ditarik," kata prajurit Marinir.

 ‎Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan membenarkan ada pelaku curanmor dengan barang bukti kunci T diamankan prajurit dari Yonmarhanlan I.

 "Pelaku sudah kita tahan, korban sudah membuat laporan, kasusnya akan segera kita proses," katanya. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini