Operasi Sepekan K2YD, 46 Penjahat Jalanan Terjaring di Jajaran Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:
BELAWAN - Dalam sepekan terakhir, sebanyak 46 orang pelaku kejahatan jalalan terjadi terjaring operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) petugas Polres Pelabuhan Belawan dan tiga Polsek di bawahnya.

 Pelaku kejahatan terjaring kasus curat, curas, curanmor, sajam, premanisme dan asusila itu mesih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran dan pasal yang akan dikenakan untuk menghukum pelaku.

 Sebanyak enam sepedamotor, sembilan unit mesin jekpot beserta ratusan koin, uang dan HP disita petugas dari 46 tersangka yang umumnya warga empat kecamatan Medan Bagin Utara yakni Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan serta Hamparanperak dan Labuhan Deli, Deliserdang.

"Semua ulah pelaku kejahatan ini selalu meresahkan masyarakat dan harus ditindak agar tidak mengulangi perbuatannya dan ada efek jera," kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra, saat mengadakan paparan di Mapolres, Jumat (20/7).

 Didampingi Kapolsek Hamaparan Perak Kompol Azwar dan Kapolsek Belawan Kompol Benhard Pasaribu , Erinal meminta masyarakat untuk terus membantu polisi untuk mengungkap kejahatan yang meresahkan terutama kejahatn jalanan.

 "Penindakan akan lebih cepat jika ada peran masyarakat terutama terhadap penjahat jalanan," ujar Erinal.

 Menyikapi keberhasilan itu, Ketua KNPI Medan Deli, Faisal Haris, SH memberi dukungan dan berharap polisi tetap seriun menindaknya terutama terhadap penjahat jalanan dan premanisme.

"Kejahatan premanisme ini terkesan spele namun jika dibiarkan bisa mengancam keselamatan warga dan ketenangan khalayak ramai masyarakat," ujar Faisal.

Sebaiknya, masih kata Faisal terhadap  preman yang terjaring dilakukan test urin karena dikhawatirkan pelaku kejahatan jalanan menggunakan hasil kejahatannya untuk mengkonsumsi narkoba dan miras.

"Jadi penangan preman itu jangan lagi seperti biasanya, didata kemudian dipulangkan. Akhir ada kesan polisi bertindak tidak tegas padahal perbuatan mereka sangat meresahkan," jelas Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Deli. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini