Menunggu Pelanggan, Kurir Ini Dicokok Polisi

Sebarkan:
LANGKAT-Polsek Kuala telah melakukan penangkapan seorang pegedar sabu-sabu. Tersangka Andi Syahputra (18) warga Jln. Sailendra Lingk. IV Kel. Pekan Kuala Kec. Kuala Kab. Langkat, diamankan sesuai LP/29/VII/2018/SU/LKT/SEK. KUALA. Kini pria yang bekerja serabutan ini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Selasa (10/7/2018).

Menurut Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan, dari pelaku turut diamankan barang bukti 1 buah plastik klep kecil diduga berisi sabu. “Selain tersangka, kita juga amankan barang bukti sabu,” kata AKP Arnold.

Diakui Arnold, penangkapan tersangka diawali informasi yang diteri kepolisian. Bahwa di Gg. Mushalla Lingk. Sei Tembo Kel. Pekan Kuala, ada orang sedang melakukan tindak pidana penjualan narkotika jenis sabu sabu.

“Berdasarkan laporan itu kita melakukan pengintaian,” terang Arnold.

Beberapa menit saja melakukan pengintaian, tuturnya, mereka (polisi) melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri-ciri diinformasikan. “Tersangka terlihat sedang menunggu seseorang saat dilakukan pengintaian,” jelasnya.

Dengan sesegera mungkin, tambah Arnold, pihak kepolisian langsung menyergap. Lalu dilakukan penggeledahan dan benar dari tersangka didapat barang bukti sabu.

“Bersama barang bukti sabu, tersangka kini kita amankan dan terancam pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Arnold. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini