Masyarakat Benteng Anyar Minta Penegak Hukum Periksa Datok

Sebarkan:

Masyarakat Benteng Anyar, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang meminta aparat penegak hukum untuk dapat memeriksa Datok (Kepala Desa) setempat lantaran diduga banyak terjadi penyimpangan pengunaan dana desa.

"Semua program dilakukan oleh desa tidak transparan dan tidak pernah melakukan rapat dengan masyarakat setempat (Musrembangdes), alhasil tiba tiba program lahir, bagaimana dana desa bisa cair kalau tidak ada musrembangdes," ujar Junaidi salah seorang masyarakat setempat kepada awak media, Selasa (3/6/2018).

Dikatakannya, datok tersebut selalu menghindar terhadap permintaan warga saat ditanya terkait program desa yang hanya melibatkan perangkatnya saja.

"Kami sangat berharap agar penegak hukum dapat mengungkap dugaan berbagai kecurangan pengunaan dana desa. Seluruh program dana desa disinyalir hanya memperkaya diri datok. Selain itu, datok juga tidak pernah menanggapi segala keluhan akan kebutuhan warga," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, kuat dugaan dana desa telah terjadi penyimpangan dan hanya memperkaya diri datok serta perangkatnya saja.

Padahal, kata Junaidi, pada tahun 2016 lalu masyarakat Benteng Anyar telah melakukan unjuk rasa ke kantor Kecamatan dan menuntut agar pihak terkait dapat memeriksa kecurigaan warga.

Sekretaris desa yang dihubungi awak  media tidak bersedia memberikan tanggapan dan berdalih sedang sibuk mempersiapkan kegiatan di desa.

Sementara Datok setempat, Zulkifli yang dihunbunggi awak media melalui telepon seluler, Selasa (3/6/2018) mengatakan, untuk pertanggung jawaban pengunaan dana desa 2015, 2016, 2017 yang dicurigai warga telah terjadi penyimpangan sudah ditangani oleh penegak hukum, dalam hal ini Polres Langsa.

"Langsung saja tanyakan ke pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Langsa, semua sudah ditangani disana," kata Zulkifli seraya menantang.(Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini