Trio maling |
Ketiganya, Andi Handoko (30), Said Reza (17) dan Ahmad Nanda Kurnia (33) merupakan warga Pasar VI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, diamankan dengan barang bukti potongan kabel dan sepeda motor Yamaha Vega.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan, Senin (23/7), mengatakan, pencurian kabel milik perusahaan BUMN itu terjadi di areal pembangunan tol, ketiga pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian.
Pada pencurian yang terkahir pada (20/7), ketiga pelaku kepergok mencuri kabel di areal itu, ketiganya langsung diamankan petugas di lokasi, kemudian diserahkan ke Polsek Medan Labuhan.
"Mereka mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan pencurian, kita sudah amankan pelaku dan akan segera diproses," kata Bonar.
Dijelaskan Bonar, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban, selanjutnya akan melakukan penyelidikan pelaku yang kerap meresahkan di areal tol. "Kita tetap lakukan pengamanan di lokasi, untuk mengantisipasi maling," jelasnya. (mu-1)