Lagi Beraksi 'Hot', Biduan Keyboard Bongkar Diciduk Polsek Perbaungan

Sebarkan:
Para biduan keyboard Bongkar diamankan petugas
SERGAI,- Petugas Polsek Perbaungan mengamankan 4 (empat) orang biduan diduga Keyboard 'Bongkar' yang meresahkan masyarakat sedang berlangsung di Dusun I Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di tanah kosong, Dusun I Jatimulyo, Senin (30/7) sekitar pukul 01.05 WIB.


Pengamanan biduan tersebut, atas  laporan masyarakat Dusun I Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai dan kabar di media sosial akan adanya berlangsung keyboard pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekira pukul 12.05 WIB.


Setelah cek lokasi, petugas berhasil mengamankan 4 biduan diantaranya, berinisial NP (20) warga Desa Kampung Pala kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, NG (20 ) warga Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah, SA (18) warga Desa Suka Mulia Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang dan AP (16) warga Desa Suka Mulia Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.


Selain itu, petugas turut menyita Barang Bukti berupa 1 ( satu ) buah Keyboard warna putih merk teknic, 1 ( satu ) buah alat VCD warna putih hitam merk Dina book, dan 1 ( satu ) buah alat DJ warna hitam merk Numark yang langsung diamankan ke Komando Polsek Perbaungan.


Setelah sampai di komando ke 4 ( empat ) penyanyi biduan di mintai keterangan melalui berita acara interogasi dan setelah itu di berikan pembinaan di Polsek Perbaungan dengan membuat surat pernyataan agar di kemudian hari tidak melakukan perbuatannya lewat waktu hingga larut malam demikian juga terhadap pemilik mesin Keyboard telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya bermain keyboard hingga larut malam yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas.


Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu,S.Sos,SIK,MSi melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 orang biduan dan alat Keyboard yang bermain hingga larut malam yang dapat menggangu Kamtibmas.


"Intinya, kami kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan Perda yang ada, dengan tidak mempertontonkan aurat kepada masyarakat. Guna antisipasi hal-hal yang tdk diinginkan dan kepada pengusaha keyboard untuk memahami aturan-aturan jangan  karena kepengin ramai dan laku semuanya dihalalkan,"kata Kapolsek.(YR)

.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini