Kurir 20 Kg Ganja Asal Aceh Ditangkap

Sebarkan:
MEDAN-Dua tersangka kurir 20 Kg ganja kering yakni Munawir  (18) warga asal Palau Raya, Kecamatan Muara Baru, Aceh Utara, dan Dafrian (17) warga Desa Pantai Sei Kembung, Kecamatan Ganda Pura, Bireuen diringkus Team CI Gegana Sat Brimobdasu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan Senin (2/7) mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat kepada petugas Brimob yang menyebutkan adanya 2 pemuda membawa narkoba dari Aceh, dan tiba di salah satu stasiun bus Jalan Sisingamangaraja, Medan belum lama ini.

Atas informasi tersebut, Team CI Gegana yang dipimpin Wakasubden CI AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi.

Setibanya di tujuan, petugas mendapati 2 pemuda dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi masyarakat, sedang berdiri di depan stasiun bus.

“Petugas mengamankan kedua pemuda tersebut dapat melakukan penggeledahan terhadap tas dan kardus milik tersangka. Alhasil, dari dalam tas dan kardus ditemukan 20 Kg ganja. Tim CI Gegana kemudian menghubungi saya. Selanjutnya saya perintahkan anggota untuk menjemput tersangka yang sedang diamankan di Mako Gegana Sat Brimobdasu,” tambah Kasat.  (ma)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini