Kuasai Aset Negara, PT MJB Kelabui PT Jasa Marga

Sebarkan:
Truk kembali keluar masuk dari PT MJB, truk itu melintas dengan melawan arah mengganggu akses perlintas Tol Belmera.
BELAWAN - ‎Persoalan pintu gerbang yang dibuka perusahaan depo kontainer milik PT Mitra Jaya Bahari (MJB) mengganggu perlintasan Jalan Tol Belmera belum juga tuntas. Terkesan, perusahaan yang telah menguasai aset negara telah mengkelabui PT Jasa Marga.

 Amatan di lapangan, Jumat (20/7) pukul 14.00 WIB, tiga unit mobil mewah berwarna hitam jenis Honda CRV, Toyota Fortuner dan Kijang Innova membawa rombongan direksi PT Jasa Marga seakan tak mampu menindak perusahaan bergerak dibidang bongkar muat kontainer.

 Padahal, rombongan Direksi PT Jasa Marga yang akan mengecek pintu gerbang milik PT MJB, kehadiran pejabat dari PT Jasa Marga pusat itu membuat perusahaan kontainer dengan cepat menutup gerbang menggunakan dua unit kontainer berukuran 20 fe‎et di pintu gerbangnya.

 Sejumlah petugas di‎ lapangan berusaha mensetrilkan areal pintu masuk PT MJB, agar terkesan tidak adanya aktivitas keluar masuk truk kontainer yang dianggap pintu itu telah tertutup.

 Berdasarkan informasi, rombongan Direksi PT Jasa Marga yang turun kepalangan dari Jakarta untuk mengecek apakah pintu gerbang PT MJB yang  mengganggu akses perlintasan Tol Belmera.

Ternyata, rombongan Direksi PT Jasa Marga dikelabui, pada saat mereka melintas di depan PT MJB yang sudah tertutup pintu dengan kontainer. Seakan tidak ada aktivitas di depan pintu gerang PT MJB yang menggangu perlintasan tol.

 Padahal, berselang setengah jam rombongan itu meninggalkan lokasi, pintu keluar masuk kontainer kembali dibuka, truk - truk bermuatan kontainer kembali bebas keluar masuk dari PT MJB.

 Parahnya, truk itu bebas keluar dari PT MJB dengan melawan arah di jalan tol, tindakan semena - mena itu tak mampu ditindak dari pihak penegakan hukum yang ada di Belawan.

 Selain itu, palang pemberitahuan tentang aturan pidana pelanggaran jalan juga sudah tidak terpasang, kesannya perusahaan yang telah menguasai aset negara itu kebal hukum.

 Pjs Manager PT Jasa Marga, Irfansyah dikonfirmasi mengenai kedatangan Direksi PT Jasa Marga yang hanya melintas di depan PT MJB, membenarkan. Irfansyah berkilah,  Direksi PT Jasa Marga untuk mengecek kondisi tanah mereka yang diserobot oleh PT STTC yang bersebelahan dengan PT MJB.

 "Kita ada buat laporan ke Mabes Polri mengenai tanah kita diserobot PT STTC, jadi direksi survei, bukan masalah PT MJB tadi mengecek ke lokasi" kata Irfansyah.

 Disinggung kenapa secara mendadak PT MJB menutup pintu gerbang ketika Direksi PT Jasa Marga melintas, kemudian dibuka kembali setelah Direksi PT Jasa Marga meninggalkan lokasi.

 Irfansyah mengaku, s‎elama ini PT MJB selalu menutup pintu gerbang pada sore hari, mereka juga tidak ada kewenangan lagi untuk menindak PT MJB, karena sudah mengantongi izin dari Menteri PUPR.

 "Yang jelas, untuk masalah PT MJB sudah dapat izin dari hasil perundingan antara Kementrian PUPR, Dirjen Bina Marga dan Walikota Medan. Pintu itu tetap bisa dibukan selama setahun, sebelum dibukanya jalan alternatif. Jadi, sekarang yang sedang kita gugat soal tanah 3 meter yang diserobot PT STTC, bukan di PT MJB," jelas Irfansyah.

 Dijelaskan Irfansyah, untuk truk - truk yang mengganggu akses perlintasan tol, mereka sudah berkordinasi dengan PJR Lantas Polda, apabila kedapatan melanggar di areal tol, kita sudah meminta untuk segera ditindak.

 "Untuk masalah pintu gerbang telah dibuka, itu bukan kewenangan kita, karena mereka sudah dapat restu dari kementrian, memang kita belum ada tembusan tapi secara perundingan sudah kita terima kemarin. Mengenai truk yang ganggu perlintasan tol, sudah kita kordinasikan ke PJR Polda, bahkan sudah ada beberapa truk yang ditilang," terang Irfansyah. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini