KPU: Tak Satupun dari 669 Bacaleg di Langkat Lakukan Perbaikan Berkas

Sebarkan:
Ketua KPU Langkat Agus Arifin saat ditemui di ruanganya
LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Langkat hingga kini masih memberi tenggat waktu kepada Bakal Calon Legislatif 2019, untuk memperbaiki kekurangan syarat pemberkasan. Rasio ada 100 persen dari 669 Bacaleg yang mendaftar belum memperbaiki hingga Jumat (27/7/2018).

Ketua KPU Langkat Agus Arifin mengatakan, bahwa semua berkas Bacaleg sudah diterima sebanyak 669 orang dari 15 partai, hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan Bacalegnya. Namun semua berkas belum lengkap.

Adapun beberapa berkas yang perlu dilengkapi di antaranya terkait perbaikan, ijazah belum dilegalisir dan ijazah yang disertakan sebagai dokumen persyaratan tidak sesuai dengan gelar yang disematkan, SKCK, dan lainnya.

"Masih semuanya belum ada melakukan perbaikan. Namun memang kita peraturannya sampai batas akhirnya itu 31 Juli 2018," katanya.

Dijelaskannya, memang diantara bacaleg yang sudah mendaftarkan diri, ada yang dari incumbend, lompat partai dan ASN yang memasuki masa pensiun serta sudah pensiun. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak, karena masih dalam proses pendataan. “Jumlahkan tidak bisa kami pastikan,” terangnya.

Anggota KPU, M Khair ditemui diruang kerjanya bersama beberapa anggota yang mengerjakan pemeberkasan dan pendataan mengatakan, kendala paling banyak soal perelengkpan para bakal calon belum ada yang lengkap dokumen syaratnya, misalnya surat SKCk dan Ijazah.

Dijelaskannya bahwa mekanisme verifikasinya hanya membutuhkan waktu sebentar. Tapi yang paling lama soal kelengkapan berkas. Untuk tim pemeriksa, KPU punya anggota cukup, ada sekitar 20 orang.

"Yang buat lama ya Bacalegnya yang belum ada datang sama sekali melengkapi kekurangan berkas, nanti sampai 31 batasnya. Sampai hari ini 100 persen belum ada yang melakukan perbaikan sampai 31 Juli 2018. Ya mungkin ada soal internal di caleg-calegnya. Di sini setiap partai paling banyak 30 orang mendaftarkan calegnya," jelasnya.

M Khair mengimbauan kepada seluruh Bacaleg  jangan melakukan perbaikan di detik-detik akhir, kalau bisa lebih cepat akan lebih baik. Hal ini juga menguntungkan kepada para Bacaleg jika nanti ada yang tidak lengkap.

"Imbauan kita semuanya agar lekas melengkapi. Jangan detik-detik akhir nanti mereka juga yang rugi gak bisa lagi kalau habis waktu. Sejauh ini bari sekadar konsultasi, itu partai Golkar, PBB, PKPI," jelas M Khair. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini